PPATK berharap ada temuan baru soal First Travel
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sisa dana Rp 7 miliar dari rekening perusahaan penyedia jasa travel umroh, PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Dana tersebut ditemukan dari 50 rekening yang telah ditutup PPATK. PPATK berharap akan mendapat temuan lain.
"Kita berharap iya, karena kan hasil penelusuran," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin usai menghadiri acara akad nikah anak Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala BNN Budi Waseso, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).
Dia mengatakan, seluruh temuan PPATK sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Pihaknya memberi kesempatan terlebih dahulu kepada para penyidik kepolisian untuk menyelidiki hasil temuan tersebut. PPATK mengaku belum bisa menelusuri seluruh aliran dana First Travel. "Sampai sekarang belum," ucapnya.
-
Kapan PPK mulai menjalankan tugasnya? Batas awal masa kerja PPK dimulai pada saat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dilakukan proses seleksi PPK.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Diketahui sebelumnya, pihak PPATK sudah menemukan Rp 7 Miliar dari rekening First Travel. "Sisa dananya ada dari rekening-rekeningnya. Kita sudah menutup 50 rekening yang di dalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
"Iya, uang di rekening. Kalau soal nanti ada berapa dalam bentuk asetnya itu nanti kita tunggu hasil dari Polri. Kami kan hanya transaksi nih, apakah transaksi itu sampai sekarang masih ada atau tidak," jelas Kiagus.
Temuan itulah yang disampaikan PPATK kepada Bareskrim Polri. Sayangnya, Kiagus enggan membeberkan secara rinci.
"Hasilnya nanti ditanyakan ke Bareskrim saja. Jadi sudah kita sampaikan ke sana supaya tidak simpang siur nanti bisa ditanyakan di sana," tuturnya.
"Rekening itu enggak boleh kami sebutkan. Pokoknya jumlah saja ya," tambahnya.
PPATK, lanjut Kiagus, pihaknya menemukan adanya aliran dana keluar negeri. Namun, masih terus ditelusuri PPATK.
"Iya. Kita kalau transaksi keluar negeri ada. Tapi itu nanti itu ditelusuri apakah sisa dananya masih ada, kalau dia beli aset-asetnya masih ada itu nanti tindak selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," ujarnya.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penipuan terhadap calon jemaah umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Aliran dana para calon jemaah umrah yang mencapai miliaran rupiah ternyata diinvestasikan ke aset pribadi, seperti mobil dan rumah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnya