Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK diminta usut aliran dana penyelundupan 3 kontainer di Merak

PPATK diminta usut aliran dana penyelundupan 3 kontainer di Merak Antrean panjang di Pelabuhan Merak. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta menelusuri aliran rekening terhadap pihak terkait atas dugaan praktik pungutan liar di Pelabuhan Merak, Banten. Dugaan praktik pungli itu menyusul kantor Bea Cukai berhasil menggagalkan tiga kontainer berisi produk-produk impor tidak berizin, seperti motor gede (moge) serta laptop dan tekstil yang diselundupkan melalui pelabuhan Merak, Banten, pekan kemarin.

"PPATK harus inisiatif, kalau masalah keluar masuknya barang ini tentang kepabeanan. Dilihat, masalah ini penyelundupan administrasi atau fisik. Apakah surat pengiriman barangnya yang tidak benar, harusnya ditulis apa barang yang dikirim beda. Apakah ada mengibuli petugas, atau ada misalnya dugaan petugasnya pura-pura tidak tahu karena dibayar," kata Yenti saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/11).

Menurut dia, penangkapan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai serta aparat Kepolisian Banten tersebut pastinya berdasar data kuat. Karena itu, pihak PPATK bisa langsung menganalisis pejabat-pejabat di pelabuhan itu, dan yang diduga terkait, atau membackingi, guna mengungkapan keterlibatannya.

"Ada fakta hukum, harus segera untuk menganalisis. Ada nama siapa yang masuk. Kan langkah penangkapan sudah," kata dia.

Oleh sebab itu, ia berharap, PPATK dapat bekerjasama dengan Tim Saber PUngli serta aparat Kepolisian guna menyelasaikan permasalahan tersebut. "PPATK segera berkoordinasi dengan petugas Saber Pungli, atau petugas yang meminta langsung. Jangan-jangan ini bukan pertama kali," tandasnya.

Sebelumnya, kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Merak, Banten menggagalkan upaya penyelundupan tiga kontainer barang-barang yang duga selundupan karena tidak sesuai dengan keadaan fisik barang tersebut atau tanpa dokumen. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten Hary Budi Wicaksono di Merak, Jumat, mengatakan berbekal informasi dari masyrakat pada Jumat (28/10).

"Petugas bea dan cukai berkordinasi dengan tim penindakan Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mencegah masuknya beberapa jenis barang impor yang dikategorikan sebagai barang yang dilarang dan dibatasi," kata dia.

Diberitakan Antara, dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan pemerikasaan terhadap tiga kontainer tersebut yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT IKPP Merak Mas.

"Saat dilakukan pemeriksaan kedapatan barang yang diberitahukan tidak sesuai dengan dokumen pemberitahuannnya," kata Hary budi Wicaksono saat ekspose terkait pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Hary, berdasarkan hasil penelitian yang mendalam barang-barang yang diimpor oleh PT DIM tersebut diantaranya, sekitar 580 unit laptop, 6.000 botol minuman mengandung etil alkohol berbagai merek, delapan unit motor besar dan sekitar 433 paket produk tekstil.

"Barang tersebut masih disimpan di TPS PT IKPP untuk dilakukan pencacahan dan indentifikasi secara menyeluruh," katanya.

Pihak bea cuki selanjutnya akan melakukan proses penyidikan atas kasus yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 8,5 miliar tersebut.

"Dengan adanya kasus ini bea cukai akan terus meningkatkan pengawasan derta kordinasi dengan pihak terkait untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang terlarang," kata Hary.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Saling Tuding Kemenperin dan Kemendag soal Penyebab Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan
Saling Tuding Kemenperin dan Kemendag soal Penyebab Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, penerbitan pertek di pihaknya tidak mengalami kendala.

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang

Bea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Jawab Sri Mulyani soal Kontainer Menumpuk di Pelabuhan: Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha
Kemenperin Jawab Sri Mulyani soal Kontainer Menumpuk di Pelabuhan: Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha

Kemenperin menegaskan tak ada keluhan dari pelaku usaha terkait menumpuknya kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya