PPATK diminta usut aliran dana penyelundupan 3 kontainer di Merak
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta menelusuri aliran rekening terhadap pihak terkait atas dugaan praktik pungutan liar di Pelabuhan Merak, Banten. Dugaan praktik pungli itu menyusul kantor Bea Cukai berhasil menggagalkan tiga kontainer berisi produk-produk impor tidak berizin, seperti motor gede (moge) serta laptop dan tekstil yang diselundupkan melalui pelabuhan Merak, Banten, pekan kemarin.
"PPATK harus inisiatif, kalau masalah keluar masuknya barang ini tentang kepabeanan. Dilihat, masalah ini penyelundupan administrasi atau fisik. Apakah surat pengiriman barangnya yang tidak benar, harusnya ditulis apa barang yang dikirim beda. Apakah ada mengibuli petugas, atau ada misalnya dugaan petugasnya pura-pura tidak tahu karena dibayar," kata Yenti saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/11).
Menurut dia, penangkapan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai serta aparat Kepolisian Banten tersebut pastinya berdasar data kuat. Karena itu, pihak PPATK bisa langsung menganalisis pejabat-pejabat di pelabuhan itu, dan yang diduga terkait, atau membackingi, guna mengungkapan keterlibatannya.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
"Ada fakta hukum, harus segera untuk menganalisis. Ada nama siapa yang masuk. Kan langkah penangkapan sudah," kata dia.
Oleh sebab itu, ia berharap, PPATK dapat bekerjasama dengan Tim Saber PUngli serta aparat Kepolisian guna menyelasaikan permasalahan tersebut. "PPATK segera berkoordinasi dengan petugas Saber Pungli, atau petugas yang meminta langsung. Jangan-jangan ini bukan pertama kali," tandasnya.
Sebelumnya, kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Merak, Banten menggagalkan upaya penyelundupan tiga kontainer barang-barang yang duga selundupan karena tidak sesuai dengan keadaan fisik barang tersebut atau tanpa dokumen. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten Hary Budi Wicaksono di Merak, Jumat, mengatakan berbekal informasi dari masyrakat pada Jumat (28/10).
"Petugas bea dan cukai berkordinasi dengan tim penindakan Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mencegah masuknya beberapa jenis barang impor yang dikategorikan sebagai barang yang dilarang dan dibatasi," kata dia.
Diberitakan Antara, dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan pemerikasaan terhadap tiga kontainer tersebut yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT IKPP Merak Mas.
"Saat dilakukan pemeriksaan kedapatan barang yang diberitahukan tidak sesuai dengan dokumen pemberitahuannnya," kata Hary budi Wicaksono saat ekspose terkait pengungkapan kasus tersebut.
Menurut Hary, berdasarkan hasil penelitian yang mendalam barang-barang yang diimpor oleh PT DIM tersebut diantaranya, sekitar 580 unit laptop, 6.000 botol minuman mengandung etil alkohol berbagai merek, delapan unit motor besar dan sekitar 433 paket produk tekstil.
"Barang tersebut masih disimpan di TPS PT IKPP untuk dilakukan pencacahan dan indentifikasi secara menyeluruh," katanya.
Pihak bea cuki selanjutnya akan melakukan proses penyidikan atas kasus yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 8,5 miliar tersebut.
"Dengan adanya kasus ini bea cukai akan terus meningkatkan pengawasan derta kordinasi dengan pihak terkait untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang terlarang," kata Hary.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaRibuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, penerbitan pertek di pihaknya tidak mengalami kendala.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
Baca SelengkapnyaKemenperin menegaskan tak ada keluhan dari pelaku usaha terkait menumpuknya kontainer di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca Selengkapnya