Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK jamin ungkap harta terpendam Hadi Poernomo di kasus BCA

PPATK jamin ungkap harta terpendam Hadi Poernomo di kasus BCA Hadi Poernomo. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, mengaku siap melacak kekayaan milik mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi persetujuan surat keberatan transaksi non-performance loan (NPL) atau kredit macet sebesar Rp 5,7 triliun diajukan Bank Central Asia (BCA). Tetapi, dia mengaku hal itu hanya terungkap bila semua transaksinya tercatat melalui sistem perbankan.

"Semua bisa. Bahkan kalau punya tanah di mana, tahu saya. Bagi kita, sepanjang pakai instrumen sah, perbankan, saham, beli tanah, beli rumah, pasti ketahuan," kata Yusuf kepada awak media selepas mengisi acara diskusi di Hotel J.S. Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).

Menurut Yusuf, selama Hadi meninggalkan jejak melalui transaksi perbankan, maka akan ketahuan dari mana sumber dana dan ke mana saja duit itu mengalir. Meski begitu, dia mengaku harus memilah dan memastikan mana saja dari transaksi itu mengandung unsur tindak kriminal.

"Ya semua belum tentu kriminal. Kan kalau transaksi besar itu terbaca. Ke mana pun, sepanjang dia menggunakan instrumen perbankan pasti ketahuan, terdata," sambung Yusuf.

Yusuf juga mengatakan akan menyerahkan laporan hasil analisa transaksi keuangan Hadi dalam kasus utu secara bertahap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski begitu, dia enggan mengungkap data apa saja mengenai Hadi sudah disodorkan kepada lembaga penegak hukum itu.

"Karena ini lagi disidik, saya enggak mau buka. Yang jelas ada komunikasi intensif antara PPATK dan KPK. Memang laporan terkait tindak pidana itu ke kita baik sebelum, pada saat, atau setelah ditangkap," ucap Hadi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
Aksi Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal di Pemilu 2024
Aksi Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal di Pemilu 2024

PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa
Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa

Dugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU

Penetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya