Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK: Kami Serahkan 5.000 Analisis Dugaan Pidana Ekonomi, Hanya Ratusan Ditangani

PPATK: Kami Serahkan 5.000 Analisis Dugaan Pidana Ekonomi, Hanya Ratusan Ditangani Kepala PPATK Dian Ediana Rae. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Kepala Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) Dian Ediana berharap aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana berkaitan ekonomi turut menjerat pelaku dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurutnya, dari ribuan analisis yang dilakukan pihaknya terkait transaksi keuangan dalam tindak pidana, namun hanya ratusan yang diusut oleh penegak hukum. Padahal, dari ribuan analisis tersebut telah diserahkan kepada penegak hukum.

"PPATK setidaknya telah menyerahkan sekitar 5.000 analisis kepada aparat penegak hukum, namun hanya ratusan yang ditangani," ujar dia dalam diskusi webinar Membedah Krusial Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana melalui virtual, Rabu (7/4/2021).

Dia menyebut, setiap tindak pidana yang berkaitan dengan ekonomi seperti tindak pidana korupsi, pendanaan terorisme, narkoba, hingga ilegal loging telah dianalisis oleh PPATK. Namun kebanyakan laporan yang dia berikan kepada penegak hukum, kebanyakan tidak ditindaklanjuti.

"Ini merupakan suatu hal yang menjadi pemikiran berat buat kami. Kami tahu, persoalan kami adalah kami sudah melakukan analisis, pemeriksaan, tapi tidak ditindaklanjuti," kata dia.

Dian mengaku kecewa akan hal itu. Pekerjaan sulit yang telah dilakukan pihaknya guna membantu penegak hukum dalam menelusuri aset hasil tindak pidana, namun laporan yang diberikan pihaknya seolah diabaikan penegak hukum.

"Bisa dikatakan aset yang seharusnya di-recovery bisa sampai Rp100 triliun, tetapi yang diusut dan (keuangan dari hasil recovery aset) yang diterima negara hanya Rp1 atau Rp2 triliunan mungkin. Itu ironi, hukum ada tapi tidak berjalan seperti seharusnya," kata Dian.

Menurut Dian, penerapan pasal TPPU atau perampasan aset terhadap pelaku tindak pidana ekonomi merupakan salah satu faktor penjera. Perampasan aset setidaknya membuat pelaku tak melakukan pidana serupa di kemudian hari.

"Faktor salah satu yang kita amati di PPATK tidak ada faktor penjera. Mereka kebanyakan melakukan tindak pidana kemudian pasang badan, dihukum 4 sampai 5 tahun, saat keluar asetnya masih banyak yang tersisa," kata dia.

Oleh karena itu, dia mendorong agar RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaski Uang dan Harta masuk dalam prolegnas 2021. Dia menyebut pembahasan RUU tersebut sudah selesai dibicarakan dengan pihak terkait, seperti Menko Polhukam Mahfud Md, Menkumham Yasonna Laoly, hingga Presiden Jokowi.

"Saya banyak sekali melakukan tour, saya berbicara kepada Menkumham bicara soal ini, ke Pak Mahfud Md, terkahir saya berbicara dengan presiden, dan beliau menyetujui agar RUU ini masuk diprolegnas tahun ini atau tahun berikutnya," kata dia.

Apalagi, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Dian menyebut komisi yang berkaitan dengan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu sepakat akan membahas RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang dan Harta.

"Satu hal yang mungkin menjadi trigger perampasaan aset, karena setelah belasan tahun ini kami melihat TPPU sangat minimal. Seharusnya aparat penegak hukum yang menyidik, menuntut, harus disertai TPPU. Kenyataannya masih jauh panggang dari api," kata dia.

"Oleh karena itu recovery aset tidak menunjukan hasil yang signifikan, kami sudah gedor-gedor, kami ketemu Kapolri, Jaksa Agung, dan ketua KPK, mohon dukungan setiap kejahatan ekonomi disertai TPPU," Dian menambahkan.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Uang dari 5.000 Rekening Diblokir PPATK Mengalir ke 20 Negara
Uang dari 5.000 Rekening Diblokir PPATK Mengalir ke 20 Negara

Ivan mengungkapkan, puluhan negara itu mayoritas atau paling banyak berada di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis

Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.

Baca Selengkapnya
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana

Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, Total Transaksi Rp25 M
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, Total Transaksi Rp25 M

Terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan

Baca Selengkapnya
PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar
PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar

Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T

Ivan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR

Baca Selengkapnya