PPATK Luncurkan Platform Pertukaran Informasi Tindak Pidana Terorisme
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan platform Pertukaran Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme pada Senin, 2 Agustus 2021. Langkah ini menjadi terobosan yang mengintegrasikan peran PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan, bersama dengan kementerian atau lembaga terkait dan Penyedia jasa keuangan dalam melakukan pertukaran informasi terkait tindak pidana terorisme dan pendanaannya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberikan apresiasi atas peluncuran platform pertukaran informasi tersebut. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan kerja nyata pemerintah dalam menanggulangi terorisme hingga pendanaan.
"Setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, peluncuran platform pertukaran informasi akan makin mempersempit ruang gerak para pelaku teror, dan menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat," tutur Mahfud dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana Kementerian ATR dan KKP akan berkolaborasi? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Mengapa Kementerian ATR dan KKP perlu bersinergi? Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP, mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,' tegas Hadi Tjahjanto.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa tujuan Pertamina menggandeng Kejaksaan? PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tindakan terorisme telah merusak perekonomian bangsa. Sehingga perlu dilakukan mitigasi risiko yang dilakukan agar dampak buruk yang terjadi bisa ditekan.
"Peluncuran platform pertukaran informasi ini salah satu mitigasi risiko yang efektif yang bisa kita lakukan," kata Airlangga.
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menyebut, platform pertukaran informasi akan meningkatkan koordinasi dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan untuk menjalankan aksi teror. Bahkan, ini juga dapat mendeteksi dugaan aktivitas pendanaan terorisme yang bersifat lintas negara.
"Pendeteksian aliran dana dan pertukaran informasi dalam platform pertukaran informasi merupakan upaya konkret untuk menghentikan aksi teror dan melumpuhkan individu atau organisasi teroris," jelas Dian.
Menurut Dian, platform ini akan menjadi sarana pertukaran informasi antar berbagai pihak yang berwenang yang meliputi Penyedia Jasa Keuangan, Kementerian/Lembaga terkait, dan PPATK. Penyedia Jasa Keuangan memiliki akses untuk mendeteksi terduga terorisme dan pendanaan terorisme.
Kemudian Kementerian/Lembaga yang terdiri atas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI memiliki akses untuk pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan terorisme dalam bentuk perolehan informasi dalam waktu 1 x 24 jam.
"PPATK berperan untuk melaksanakan fungsi penyediaan data/informasi yang dibutuhkan pihak terkait serta analisis pendanaan terorisme," Dian menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.
Baca SelengkapnyaMUF mengedepankan integritas dengan meningkatkan keterampilan dan pemahaman pegawai terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang.
Baca SelengkapnyaPengukuhan tersebut diputuskan dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru memanfaatkan teknologi terkini.
Baca SelengkapnyaModus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaDiharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Selengkapnya