Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK masih telusuri pengguna jasa sindikat Saracen

PPATK masih telusuri pengguna jasa sindikat Saracen Sertijab Kepala PPATK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya terus menelusuri siapa saja pengguna jasa sindikat Saracen. Kelompok ini telah diciduk akibat menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA di media sosial. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Asma Dewi yang diduga mentransfer uang Rp 75 juta untuk sindikat tersebut.

"Kami sudah mulai melakukan penelusuran. Kalau sudah kami akan serahkan ke Bareskrim," kata Kiagus kepada merdeka.com, Rabu (13/9).

Kiagus mengatakan PPATK dan Kepolisian terus berkoordinasi terkait pengusutan kasus ini. Dia mengatakan, Bareskrim sedang pula melakukan pengusutan sehingga dapat menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Orang lain juga bertanya?

"Bareskrim masih mengembangkan kasus ini. kami serahkan ke para penyidik untuk membuat strategi pengembangan," ujarnya.

Sementara itu, Kiagus enggan membocorkan sedikit pun terkait penelusuran dari sindikat Saracen ini. "Walau pun sudah ketemu enggak mungkin saya bilang," tukasnya.

Polisi terus melakukan pendalaman terkait sindikat Saracen. Usai menangkap Asma Dewi, kepolisian tengah membidik R yang diduga merupakan bendahara Saracen. Sebab, Dewi mentransfer uang Rp 75 juta ke NS yang kemudian dikirimkan ke R.

"Apakah itu menjadi prioritas atau tidak, penyidik yang tahu, karena itu teknik penyidikannya mereka. Siapa yang mereka sasar? Itu mereka yang lebih tahu. Tapi kalau sudah disebut namanya, ya itu berarti tentu, ada dalam istilah anda tadi, radar," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).

Dia mengungkapkan, ada beberapa nama yang sempat disebutkan Dewi dalam kesaksiannya. Nantinya penyidik akan mendalami keterlibatan atau keterkaitan nama itu dalam kasus ini.

"Pada saat seorang saksi, seorang tersangka menyebut nama, maka nama itu harus menjadi perhatian bagi si penyidik," tutup Martinus. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.

Baca Selengkapnya
Satgas Setorkan Nama-Nama Pegawai Kementerian hingga Pemda yang Terlibat Judi Online
Satgas Setorkan Nama-Nama Pegawai Kementerian hingga Pemda yang Terlibat Judi Online

nama-nama yang dikirimkan Satgas judi online atas permintaan dari kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste

Sindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya