Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK: Orang Judi Beli Koin, Kepala Daerah Titip Uang di Kasino

PPATK: Orang Judi Beli Koin, Kepala Daerah Titip Uang di Kasino Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. ©2019 Liputan6.com/Tommy Kurnia

Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin mengungkap modus kepala daerah simpan uang di kasino luar negeri. Diduga uang tersebut hasil kejahatan di Indonesia.

Kiagus mengatakan, penyimpanan uang di kasino merupakan modus baru untuk mengelabui petugas. Bisa disebut sebagai bentuk pencucian uang.

"Mainnya mungkin sudah lama, tapi yang simpan duitnya di kasino itu baru. Ini menurut pantauan kami makanya pola baru. Biasanya orang judi datang beli koin kan ya, ini memang sudah nitip uang di sana," katanya usai dihubungi merdeka.com, Selasa (17/12).

Orang lain juga bertanya?

Katanya, ia sengaja memberitahu ke publik agar hal-hal seperti ini tidak dilakukan lagi. Pemberitahuan ke publik sebagai langkah pencegahan dari PPATK terhadap modus baru pencucian uang itu.

"Jadi itu kan kami menjelaskan dalam rangka pencegahan, aspek pencegahan. Jadi tugasnya PPATK itu adalah mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Jadi kami menyampaikan itu dalam rangka pencegahan, yang kami sampaikan itu hanya polanya, pola dari pola baru orang menyimpan dana hasil kejahatan," katanya.

Oleh karena itu, PPATK tidak mau mengungkap siapa pelakunya. Sebab, hal tersebut masuk ke dalam ranah penindakan. Temuan tersebut juga telah diberitahukan kepada KPK.

"Itu kami nggak bisa berikan itu karena itu masuk ranah penindakan, itu kami melakukan itu bahan-bahannya yang 5W 1H itu kami sampaikan kepada penegak hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Kiagus mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp50 miliar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku mengetahui identitas kepala daerah yang melakukan praktik cuci uang di kasino.

"Yang saya tahu orangnya satu itu," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Menurutnya, identitas kepala daerah tersebut didapat berdasarkan penanganan sebuah kasus. Bahkan anak buah si kepala daerah itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," jelasnya.

Hanya saja, Agus menyatakan tidak mengetahui siapa sebenarnya kepala daerah yang dimaksud oleh PPATK. Dia juga enggan membeberkan kasus yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kalau yang lain saya belum tahu," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening
Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening

Pegawai Komdigi menyimpan uang setoran dari bandar judi online di rekening tersembunyi.

Baca Selengkapnya
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi

Uang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi

Baca Selengkapnya
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer

Para bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.

Baca Selengkapnya
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja

Natsir menjelaskan, PPATK mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan

Baca Selengkapnya
OTT di Kalsel, KPK Sebut Orang Kepercayaan Gubernur Diduga Terima Uang
OTT di Kalsel, KPK Sebut Orang Kepercayaan Gubernur Diduga Terima Uang

Adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya
Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya

Ada ratusan rekening inaktif yang diperjualbelikan untuk judi online.

Baca Selengkapnya
Komisi III Cecar PPATK Soal Pejabat dan Penegak Hukum Jadi Beking Judi Online: Transparan Saja Mumpung di Meja Parlemen
Komisi III Cecar PPATK Soal Pejabat dan Penegak Hukum Jadi Beking Judi Online: Transparan Saja Mumpung di Meja Parlemen

Komisi III menilai jumlah transaksi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aboe Bakar PKS Tanya PPATK Beking Judi Online
VIDEO: Aboe Bakar PKS Tanya PPATK Beking Judi Online "Ada Enggak Warna Cokelat, Hijau?"

Aboe Bakar Al Habsyi menyebut angka tersebut mencapai kurang lebih Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya