Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK: Pemilik Binomo Ada di Kepulauan Karibia

PPATK: Pemilik Binomo Ada di Kepulauan Karibia Indra Kenz diperiksa terkait Binomo. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri aliran uang diduga terkait dengan tindak pidana berupa investasi ilegal. Penelusuran dilakukan PPATK itu baik aliran dana di dalam negeri maupun ke luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, PPATK berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain terkait penelusuran aliran dana ke luar negeri tersebut. Menurut dia, berdasarkan hasil koordinasi tersebut ditemukan aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," kata Ivan dalam keterangannya, Jumat (18/3).

Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online. Serta terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

"Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp13,2 miliar," kata dia.

Ivan menambahkan, dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana. PPATK memiliki kewenangan menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja dan berkoordinasi dengan penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan terkait dengan investasi diduga ilegal.

"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," kata dia.

Polri Duga Pemilik Binomo Ada di Indonesia

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menduga pemilik aplikasi Binomo berada di Indonesia. Diketahui, polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di aplikasi Binomo.

"Tadi saya sampaikan bahwa kami duga ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia. Kami masih dalami," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3).

Untuk mendalami hal itu, pihaknya pun mencoba melalui payment gateway. Karena, mereka menduga bahwa ada pelaku lain selain crazy rich asal Medan, Sumatera Utara terebut.

"(Pelaku) Bukan payment gateway. Payment gateway cuma jalurnya saja. Nah, terkait dengan seseorang atau pun yang merima sesuatu dari IK, kita periksa apakah ada niat buruk apa tidak," ujarnya.

"Kalau dia tidak tahu, mungkin kita bisa sebagai saksi. Tapi kalau dia tahu bahwa itu uang hasil kejahatan, pasti kita kenakan pasal TPPU," tutupnya.

Polisi Usut Aliran Dana Binomo

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami aliran dana terkait kasus yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz. Hal ini untuk mengembangkan terhadap perusahaan Binomo tersebut.

"(Pengembangan ke perusahaan binomo) Kami sedang dalami, karena dari aliran dana ternyata uang tersebut mengalir lewat payment gateway di Indonesia. Kami menduga ada pelaku lain di luar IK yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway lah," kata Dir Tipideksus Baresrkim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3).

Meski begitu, dirinya mengaku, saat ini sedang menyelesaikan terlebib dahulu kasus yang menimpa crazy rich asal Medan, Sumatera Utara tersebut. Namun, pihaknya tetap akan mendalami terkait adanya dugaan atau indikasi melakukan transaksi dengan aplikasi lain

"(Indikasi lakukan transaksi dengan apalikasi lain) Kami dalami semua, tapi untuk kasus IK dulu kami selesaikan pemberkasan dan kami akan mencari siapa tersangka di balik itu," jelasnya.

Lalu, untuk modus yang dilakukan oleh Indra Kesuma sendiri atas perkara ini yang dengan membeli sejumlah aset seperti rumah untuk menyamarkan uangnya.

"(Modus) Dia dengan tindak pidana tersebut dia membeli beberapa aset untuk menyamarkan uangnya. Contohnya rumah, sebagian uang dia sebagian uang yang bersih. Itu udah kena pencucian uang. Jadi, uang hasil kejahatan disamarkan seolah-olah menjadi uang yang bersih," ungkapnya.

Indra Kenz Tersangka

Bareskrim Polri telah resmi menetapkan crazy rich asal Medan, Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Indra Kenz langsung dilakukan penahanan oleh penyidik.

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2).

Ramadhan menjelaskan, sebelum dilakukan gelar perkara. Penyidik lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz sebagai saksi selama tujuh jam atau sejak pukul 13.00 Wib hingga pukul 20.10 Wib.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dan juga memperhatikan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dan juga memperhatikan barang bukti yang telah disita, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara," jelasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap! Ada Modus Pencucian Uang Lewat Sponsor Klub Sepak Bola
Terungkap! Ada Modus Pencucian Uang Lewat Sponsor Klub Sepak Bola

PPATK mengungkapkan modus yang digunakan pelaku tindak kejahatan pencucian uang melalui judi online.

Baca Selengkapnya
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja

Natsir menjelaskan, PPATK mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan

Baca Selengkapnya
Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening
Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening

Pegawai Komdigi menyimpan uang setoran dari bandar judi online di rekening tersembunyi.

Baca Selengkapnya
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer

Para bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap Buron Judi Online Situs W88 di Filipina
Polri Tangkap Buron Judi Online Situs W88 di Filipina

Website W88 merupakan salah satu situs judi online yang beroperasi di Filipina dengan perputaran uang pada periode 2024-2024 sebesar Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar
Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar

Situs yang dikelola dari Filipina ini turut memiliki member sebanyak 43.000 akun.

Baca Selengkapnya
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online

Baca Selengkapnya
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor

Selama ini Indonesia kerap jadi sasaran utama para bandar judi online.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya