PPATK sarankan Pansus Pelindo minta data hasil audit BPK
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menyarankan Pansus Angket Pelindo II DPR meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu soal data audit Pelindo. Sebab dengan begitu menurut Yusuf bisa dipetakan data mana yang dibutuhkan Pansus.
"Sehingga tadi kita sepakati nanti dia (Pansus) akan tanya pada BPK siang jam 1 nanti. Karena BPK melakukan audit terhadap perusahaan itu, tentu dapat fakta simpul-simpul mana yang bermasalah, nah ini kita coba nanti untuk bergerak ke arah situ," kata Yusuf di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).
Yusuf juga menjelaskan bahwa dirinya ditanya tentang apa yang telah dilakukan oleh PPATK oleh Pansus Pelindo II DPR dalam rapat tertutup tadi. Lantas kepada Pansus, Yusuf menerangkan bahwa sejauh ini lembaganya bekerja karena ada request dari penegak hukum, yaitu KPK dan Bareskrim.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"2014 KPK mengajukan permohonan pada kita untuk melakukan tracking terhadap beberapa nama. Kemudian pada Juli 2015 Polisi juga minta. Tadi di forum kami menyarankan supaya fokus, apa yang mau diambil ini, apa yang mau dicari," tuturnya.
Terkait data yang diminta oleh Pansus, Yusuf meminta agar diperinci terlebih dahulu. Menurutnya data yang diminta KPK kemungkinan besar berbeda dengan yang diminta oleh Bareskrim.
"Karena surat berizin yang pertama itu sangat global, menyebut ada 30 lebih nama individu atau lebih 20 perusahaan. Sementara yang dibahas kan masalah mobil craine. Di KPK objek craine-nya tapi bukan mobil craine, disguise craine, apakah ini sama atau tidak. Karena data PPATK tidak boleh dipublikasikan," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaPPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTujuan dari supervisi ini dilakukan demi memperlihatkan bahwa proses penyidikan yang sampai saat ini masih berlangsung.
Baca Selengkapnya"Sudah, sudah diterima sejak dua hari atau tiga hari yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSupervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya