PPATK sebut kantongi nama-nama penerima aliran dana korupsi e-KTP
Merdeka.com - Kasus korupsi e-KTP saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena banyak nama petinggi yang diduga menerima aliran dana tersebut. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan bahwa PPATK sudah mengetahui kepada siapa saja aliran dana e-KTP itu sampai.
"Sudah kita sudah tahu," Kata Badaruddin, di Kawasan Kementerian Politik Hukum dan HAM, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Menurut Badaruddin, PPATK memiliki kewenangan untuk membantu aparat penegak hukum. "Sebagai badan inteligen keuangan, kita diminta atau tidak diminta, punya kewenangan untuk membantu penegak hukum.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sayangnya, Badaruddin tidak mau memberitahukan daftar nama orang yang terlibat dalam kasus e-KTP tersebut apakah sama dengan yang ada di dalam dakwaan. Hal tersebut dirasa bertentangan dengan Undang-Undang.
"Kita tidak boleh menyebutkan siapa. Kita sudah memberikan data dari PPATK. Tidak bisa kita ungkapkan, satu Undang-Undangnya tidak memperkenankan kita untuk menyampaikan nama-nama dengan detil kemudian yang kedua itu berkaitan dengan strategi penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Di lain hal, siang ini Badaruddin melapor kepada Menko Polhukam Wiranto, bahwa saat ini Indonesia tengah berupaya menjadi anggota dari organisasi anti money laundry (pencucian uang).
"Hari ini kita juga melaporkan bahwa sekarang Indonesia berupaya untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), organisasi yang menangani tentang anti money loundry dan counter terorism," ungkapnya.
Menurutnya Indonesia selama ini termasuk baik dalam mengatasi money laundry.
"Tapi kita termasuk yang baiklah ya dalam memanage anti money loundry maupun pencegahan dan pemberantasan tidak pidana counter terorism," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaEko Darmanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK atas kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca Selengkapnya