PPATK Siap Beberkan Temuan Duit Disimpan di Kasino ke Penegak Hukum
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan bakal membeberkan secara mendetail hasil temuan timnya tersebut penegak hukum yang berwenang. Hal tersebut, kata dia, merupakan bagian dari proses penindakan.
Atas dasar itu, dia mengaku tidak dapat menyampaikan informasi detail terkait temuan pihaknya kepada publik. "Itu enggak bisa menjelaskan secara detail. Kalau saya menjelaskan secara detail, itu saya sudah masuk ke ranah penindakan," kata dia, saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (17/12).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Dia memiliki berbagai macam informasi terperinci terkait transaksi tersebut. Informasi tersebut nanti akan disampaikan pihaknya kepada penegak hukum.
"Kalau itu (informasi detail) saya menyampaikan bukan ke ruang publik. Saya menyampaikan ke penegak hukum. Sejak kapan itu dilakukan. Oleh siapa? Di mana? Bagaimana? Itu urusan setelah masuk ke penindakan," ungkapnya.
Menurut dia, pengungkapan temuan tersebut kepada publik merupakan upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya. Dengan begitu, dapat menimbulkan efek jera.
Tak hanya itu. Informasi temuan yang disampaikan ke publik, lanjut dia, juga untuk membuat masyarakat sadar akan adanya pola baru dalam menyimpan dana dari kegiatan ilegal di kasino luar negeri.
"Nah tujuannya seperti itu. dan juga untuk memberi tahu masyarakat ada pola baru menyimpan dana-dana dari kegiatan yang ilegal ke kasino," jelas dia.
"Sehingga masyarakat itu aware (sadar), dia bisa melihat oh orang begini-begini bisa juga menyimpan ini pada tempat pencucian uang," tandasnya.
KPK Kantongi Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku mengetahui identitas kepala daerah yang melakukan praktik cuci uang di kasino.
"Yang saya tahu orangnya satu itu," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Menurutnya, identitas kepala daerah tersebut didapat berdasarkan penanganan sebuah kasus. Bahkan anak buah si kepala daerah itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," jelasnya.
Hanya saja, Agus menyatakan tidak mengetahui siapa sebenarnya kepala daerah yang dimaksud oleh PPATK. Dia juga enggan membeberkan kasus yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kalau yang lain saya belum tahu," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III menilai jumlah transaksi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler.
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaNatsir menjelaskan, PPATK mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPegawai Komdigi menyimpan uang setoran dari bandar judi online di rekening tersembunyi.
Baca SelengkapnyaAtas temuan itu Inspektorat tengah melakukan pembinaan dengan bersurat ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca SelengkapnyaInspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Selengkapnya