Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Siap Beberkan Temuan Duit Disimpan di Kasino ke Penegak Hukum

PPATK Siap Beberkan Temuan Duit Disimpan di Kasino ke Penegak Hukum Sertijab Kepala PPATK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan bakal membeberkan secara mendetail hasil temuan timnya tersebut penegak hukum yang berwenang. Hal tersebut, kata dia, merupakan bagian dari proses penindakan.

Atas dasar itu, dia mengaku tidak dapat menyampaikan informasi detail terkait temuan pihaknya kepada publik. "Itu enggak bisa menjelaskan secara detail. Kalau saya menjelaskan secara detail, itu saya sudah masuk ke ranah penindakan," kata dia, saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (17/12).

Dia memiliki berbagai macam informasi terperinci terkait transaksi tersebut. Informasi tersebut nanti akan disampaikan pihaknya kepada penegak hukum.

"Kalau itu (informasi detail) saya menyampaikan bukan ke ruang publik. Saya menyampaikan ke penegak hukum. Sejak kapan itu dilakukan. Oleh siapa? Di mana? Bagaimana? Itu urusan setelah masuk ke penindakan," ungkapnya.

Menurut dia, pengungkapan temuan tersebut kepada publik merupakan upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya. Dengan begitu, dapat menimbulkan efek jera.

Tak hanya itu. Informasi temuan yang disampaikan ke publik, lanjut dia, juga untuk membuat masyarakat sadar akan adanya pola baru dalam menyimpan dana dari kegiatan ilegal di kasino luar negeri.

"Nah tujuannya seperti itu. dan juga untuk memberi tahu masyarakat ada pola baru menyimpan dana-dana dari kegiatan yang ilegal ke kasino," jelas dia.

"Sehingga masyarakat itu aware (sadar), dia bisa melihat oh orang begini-begini bisa juga menyimpan ini pada tempat pencucian uang," tandasnya.

KPK Kantongi Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku mengetahui identitas kepala daerah yang melakukan praktik cuci uang di kasino.

"Yang saya tahu orangnya satu itu," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Menurutnya, identitas kepala daerah tersebut didapat berdasarkan penanganan sebuah kasus. Bahkan anak buah si kepala daerah itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," jelasnya.

Hanya saja, Agus menyatakan tidak mengetahui siapa sebenarnya kepala daerah yang dimaksud oleh PPATK. Dia juga enggan membeberkan kasus yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kalau yang lain saya belum tahu," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III Cecar PPATK Soal Pejabat dan Penegak Hukum Jadi Beking Judi Online: Transparan Saja Mumpung di Meja Parlemen
Komisi III Cecar PPATK Soal Pejabat dan Penegak Hukum Jadi Beking Judi Online: Transparan Saja Mumpung di Meja Parlemen

Komisi III menilai jumlah transaksi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler.

Baca Selengkapnya
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T

Ivan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja

Natsir menjelaskan, PPATK mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening
Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening

Pegawai Komdigi menyimpan uang setoran dari bandar judi online di rekening tersembunyi.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Benarkan Ratusan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Terlibat Judi Online
Heru Budi Benarkan Ratusan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Terlibat Judi Online

Atas temuan itu Inspektorat tengah melakukan pembinaan dengan bersurat ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar
Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar

Inspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya