PPATK Tak Kaget Rafael Alun Banyak Samarkan Harta: Ya Memang Modus Perilaku Korup
Merdeka.com - Terbaru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Dengan diduga adanya pola 'canggih' dipakai Rafael untuk mengelabui asetnya yang bernilai fantastis.
Melihat temuan pola KPK, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menilai cara-cara itu erat kaitannya dengan perilaku korupsi yang kerap terjadi.
"Ya memang modus perilaku korupsi yang selalu terjadi. Adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nominee, bahkan identitas palsu," kata Ivan saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (3/3).
-
Kenapa Inka menyembunyikan emas? Harta karun emas sebenarnya telah disembunyikan oleh suku Inka sebelum kedatangan penjajah Spanyol.
-
Kenapa Djamaluddin Adinegoro memakai nama samaran? Untuk menyiasatinya, ia menggunakan nama samaran 'Adinegoro' hingga menjadi identitasnya yang baru. Dengan nama itu, dirinya berhasil menyalurkan bakatnya dalam menulis lalu dipublikasikan tanpa diketahui oleh siapapun.
-
Kenapa pemilik menyembunyikan identitas? Pemiliknya, tim yang terdiri dari tiga pengusaha makanan lokal yang telah menjalankan Solo Per Due selama 33 tahun, menolak untuk menyebutkan nama mereka kecuali Anda telah memesan makan malam. Itu untuk menjamin kebijaksanaan penuh dan meningkatkan daya pikat misterius tempat itu.
-
Apa yang sering dibahas orang yang berpura-pura kaya? Mereka sering menunjukkan selera kuliner yang tinggi, menyebutkan tempat makan yang mewah, atau mengklaim memiliki pengalaman liburan yang istimewa.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Kenapa pengemis kaya raya ini menyembunyikan kekayaannya? Pengemis juga identik dengan kemiskinan. Akan tetapi, setidaknya ada lima pengemis yang sempat viral lantaran ternyata mereka punya banyak harta. Terlebih harta dan aset para pengemis kaya ini tidak mewakili kondisinya.
Menurut Ivan, pemakaian nominee untuk menyamarkan harta kekayaan karena memang acap kali dimaksudkan untuk menyembunyikan harta ilegal.
"Hal ini tentunya dimaksudkan untuk menyembunyikan harta kekayaan illegal agar tidak terlacak ataupun dengan maksud membuat kepemilikan harta seolah-olah milik orang lain," tuturnya.
"Namun sebenarnya dia adalah Beneficial Ownership (BO) dari harta kekayaan tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan laporan harta kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo belum selesai. KPK bakal kembali memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latumahina itu.
"Belum (klarifikasi belum selesai), masih panjang lagi. Pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama Irjen (Kemenkeu) sama yang lain, karena ini bagus banget," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Jumat (3/3).
Menurut Pahala, klarifikasi terhadap harta kekayaan Rafael tidak bisa dilakukan dalam satu waktu. Pasalnya, Pahala menyebut pihaknya juga harus mendalami cara Rafael menyamarkan harta kekayaannya.
"Polanya canggih, pakai nomine, salah enggak? Enggak salah, gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN, kenapa enggak masuk, orang nama lu masa gue masukin. Tapi sebenernya gue yakin lu yang beli," kata Pahala.
Selain pakai nominee atau sebagai perwakilan kepemilikan, Rafael diduga menyamarkan asetnya dengan melibatkan perusahaan atau PT untuk mengurus hartanya. Sehingga tidak bisa terlacak, lantaran telah berbentuk perusahaan
"Udah gitu pakai PT. LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa, dan lain-lain, dia PT, gue enggak bisa lihat. Canggih gak? Itu antara lain yang gue pelajari," ucap Pahala.
Meski belum bisa membeberkan secara rinci total harta yang diurus Rafael secara cerdik, Pahala menduga kekayaannya Rafael lebih fantastis. Bukan tidak mungkin di luar dari yang tertera di LHKPN Rp56 M milik Rafael.
"Gede lah. Beberapa yang gue tahu itu terkait nama orang. Tanah, properti. Timnya kemarin cerita ya itu beberapa pakai Nomine. Properti semua banyak di Jogja, dia pede sudah dilaporkan semua (dalam LHKPN)," tuturnya.
"Kalau pakai nama orang lain, kan kata lu nominee, kalau kata dia ya bukan dia yang beli. masa dituduh beli atas nama tetangga gue. (kita) tanya tetangga gue mampu gak beli segini," tambah dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaRafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca Selengkapnya"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaMenurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca Selengkapnya