PPATK tunggu umpan bola dari Polri buat usut aliran dana Saracen
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya masih belum bisa mengusut aliran dana grup penebar kebencian Saracen. Sebab, hingga kini belum ada permintaan resmi dari Mabes Polri.
"Soal Saracen itu kami masih menunggu permintaan dari Polri, kemudian kita lagi mengumpulkan data-datanya," ujar Kiagus di Gedung PPATK, Jl Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
Meski demikian, Kiagus mengaku siap mendukung langkah Kepolisian mengusut aliran dana hingga pemesan di grup Saracen.
-
Siapa yang mendukung Atase Kepolisian? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa yang mendukung polisi? Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu. 'Kita serahkan ke polisi kita dukung polisi untuk melakukan pengusutan terhadap masalah itu,' ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2).
-
Dukungan apa yang diberikan? Dalam kesempatan itu, para relawan memainkan lakon berjudul 'Gatotkaca Wisuda' dengan harapan Ganjar bisa memenangi Pilpres 2024.
-
Kenapa kelompok Kuda Kepang ingin mendapat bantuan? Saya ingin sekali memajukan seni Kuda Kepang. Tapi itu semua butuh dana bantuan. Jika ingin dapat bantuan, kita harus melengkapi beberapa administrasi. Selama ini persyaratan sudah berusaha kami penuhi tapi tetap belum bisa.
-
Siapa yang mendukung program ini? 'Program ini juga dianjurkan oleh lembaga internasional sekelas WFP, yang berarti program ini berbasis sains, bukan akal-akalan atau gimik,' kata juru bicara calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, Emil Elestianto Dardak.
"Jadi secara formal belum. Tapi tetal kita siap-siap untuk mendukung. Pokoknya kami selalu mendukung upaya penegakan hukum," terang Kiagus.
"Gini, tergantung sama case, ada yang mudah kami bisa telusuri, tapi ada juga yang perlu data2 dr mabes. Misal yang orang itu public figure kami tau tangal lahirnya keluarganya, tapi kalau enggak terkenal kami perlu data," kata Kiagus.
Kiagus sampaikan, jika kemungkinan Polri tengah fokus pada cash buildingnya.
"Mereka lagi fokus mungkin di cash buildingnya," kata Kiagus.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka pengelola Saracen. Tiga tersangka yakni MFT, SRN dan JAS. Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan segera menuju Aceh untuk mengusut dugaan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaSatgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaPolri mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk mengusut sederet permasalahan saat penyelenggaraan PON XXI.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnya