Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Ungkap Sumber Dana Pencucian Uang di 2022 Didominasi Korupsi dan Narkotika

PPATK Ungkap Sumber Dana Pencucian Uang di 2022 Didominasi Korupsi dan Narkotika Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ©2022 Antara

Merdeka.com - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengatakan sepanjang 2022 resiko terbesar sumber dana terkait dengan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika.

PPATK telah menghasilkan 225 hasil analisis dan 7 hasil pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi dengan jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait sebanyak 275 laporan dan total nilai nominalnya mencapai Rp 81 triliun.

"Secara khusus kalau melihat tindak pidana korupsi sendiri yang sudah ditangani oleh PPATK sudah dilakukan sebanyak 225 hasil analisis, ini tindak pidana yang paling berisiko terkait tindak pidana pencucian uang," kata Ivan dalam Kegiatan refleksi akhir tahun 2022, Rabu (28/12).

Adapun modus beberapa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan tindak pidana korupsi antara lain, pertama, penggunaan rekening atas nama keluarga politically exposed person untuk menampung dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Kedua, penggunaan rekening orang dekat dengan penyelenggara negara seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, dan lainnya.

Ketiga, penyaluran dana pinjaman dari lembaga keuangan pemerintah untuk kegiatan ekspor fiktif dari berbagai perusahaan, sehingga mengakibatkan gagal bayar, sementara hasil pencairan dana dialirkan ke perusahaan-perusahaan dan ke rekening atas nama pelaku (debitur) beserta keluarga yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, seperti pembelian polis asuransi.

Keempat, penggunaan instrumen pasar modal untuk menampung dana hasil korupsi. Kelima, penempatan dana hasil korupsi pada rekening deposito atas nama pribadi dan digunakan untuk pembayaran pinjaman yang diajukan oleh pelaku guna menuamarkan hasil tindak pidana korupsi yang telah dilakukan.

Keenam, transaksi penukaran valuta asing yang memiliki nilai tukar tinggi sebagai media untuk melakukan tindak pidana penyuapan.

Ketujuh, penggunaan rekening perusahaan untuk menampung dana dari terduga korupsi yang merupakan oknum pejabat anak perusahaan BUMN.

"Modus yang paling sering dan banyak dilakukan para politically exposes person untuk menamoung dana dari tindak pidana korupsi itu bisa melalui dari pembukaan polis asuransi, dan juga banyak nominal masuk pada instrumen pasar modal dan juga terjadi penukaran valuta asing," ujarnya.

Selain itu, pada tahun 2022, PPATK telah menyampaikan 76 HA terkait tindak pidana narkotika dan TPPU kepada penyidik dan instansi terkait. Dengan nilai nominalnya mencapai Rp 3,4 triliun.

Berdasarkan kegiatan analisis dan pemeriksaan serta informasi yang PPATK peroleh di lapangan pada tahun 2022, terdapat beberapa modus yang sering digunakan oleh para sindikat jaringan narkotika, yaitu penggunaan rekening nominee, pengendalian transaksi peredaran narkotika dari dalam penjara, penggunaan perusahaan transfer dana ilegal (modus hawala).

Reporter: Tira SantiraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T

Ivan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis

Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dukungan Mengalir, PPATK Diminta Tidak Takut Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu
Dukungan Mengalir, PPATK Diminta Tidak Takut Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu

PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024

Baca Selengkapnya