PPDB DKI Jalur Zonasi Diprotes, DPR Terima Aduan Orang Tua Siswa dan KPAI
Merdeka.com - Pimpinan Komisi pendidikan DPR RI akan menemui calon wali murid yang keberatan akan PPDB DKI Jakarta. Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, pertemuan itu salah satunya membahas permasalahan jalur zonasi yang menjadi polemik lantaran ada kriteria usia.
“Kita akan terima pengaduan orang tua dan KPAI soal PPDB DKI yang bermasalah siang ini jam 11.00,” kata Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).
Selain menerima orang tua, Komisi X juga akan menerima KPAI di ruang rapat komisi DPR RI.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas PPDB? 'Waktu PPDB online kemarin tidak ada yang daftar sama sekali. Alhamdulillah ada tiga siswa yang daftar begitu PPDB offline dibuka, semuanya tinggal di sekitar sekolah,' ungkap Kepala SD Negeri 20 Palembang Meri, Jumat (21/6).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kenapa KPPS di Ponorogo stres berat? Sementara itu, penyebab stres berat pada KPPS dilatarbelakangi beban kerja berat yang mereka emban.
“Nanti bahas bersama KPAI juga,” katanya.
Forum Relawan PPDB DKI 2020 mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membatalkan Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta 2020.
Ketua Forum Relawan PPDB DKI 2020 Tita Soedirman mengatakan hal itu karena banyak orang tua murid yang mengaku berkeberatan dengan pemberlakuan seleksi peserta didik baru berdasarkan usia di semua jalur seleksi terutama pada seleksi jalur zonasi yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Tita menilai keputusan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019.
"Meminta Mendikbud untuk membatalkan proses PPDB DKI Jakarta yang melanggar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 dan menuntut dilaksanakannya Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB ulang/ tahap dua dengan menggunakan parameter zonasi/jarak, nilai rata-rata Sidanira (Sistem Informasi Pendataan Nilai Raport Kelas 6 Jenjang SD/MI/Paket A dan Kelas 9 Jenjang SMP/MTs/Paket B) dan akreditasi sekolah dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB," tegas Tita yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (29/6).
Dia menjelaskan alasan Pemerintah DKI Jakarta mengutamakan peserta didik yang lebih tua dalam seleksi penerimaan siswa baru demi memberikan kesempatan lebih kepada siswa yang kurang mampu secara ekonomi dinilai tidak tepat. Hal itu karena faktor usia tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa kurang mampu secara ekonomi.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP-SMA. Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menyatakan, bagi calon siswa yang belum lulus seleksi zonasi maka bisa mendaftar kembali ke jalur prestasi akademis.
“Yang belum lulus seleksi maka dapat mendaftar kembali di jalur prestasi akademis, yang akan dibuka tanggal 1-3 juli 2020,” kata Nahdiana dalam konpers daring.
Nahdia menyebut jalur prestasi akademis bertujuan mengapresiasi calon siswa berprestasi. “Jalur prestasi akademis yang dimaksud untuk akomodir dan apresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademik,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar peserta yang lolos jalur zonasi untuk melapor. "Bagi orang tua peserta didik yang lolos zonasi jangan lupa untuk lapor dari mulai hari ini, sampai besok pukul 14.00 WIB," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laman ppdb.jakarta.go.id yang harusnya bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB saat ini tidak dapat diakses.
Baca SelengkapnyaHumas SMA Negeri 1 Depok Teguh mengatakan pendaftaran PPDB jalur zonasi dibuka mulai Senin (3/6).
Baca SelengkapnyaOrang tua CPDB diimbau tak panik saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Baca SelengkapnyaAduan tersebut, klaim Heru, akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.
Baca SelengkapnyaMassa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) itu mempersoalkan 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMA Negeri.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaDiduga kekurangan siswa terjadi karena masih adanya paradigma sekolah favorit.
Baca SelengkapnyaPara pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca SelengkapnyaWebsite Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta sempat mengalami down
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Minta Pemerintah Ubah PPDB Sistem Zonasi, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaIa mengatakan pemetaan tersebut penting untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan.
Baca Selengkapnya