Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Bandung Diperpanjang, Wali Kota Tegaskan Pembubaran Kerumunan akan Lebih Masif

PPKM Bandung Diperpanjang, Wali Kota Tegaskan Pembubaran Kerumunan akan Lebih Masif PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung memperpanjang penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti arahan pemerintah pusat. Ada perluasan penutupan di sejumlah ruas yang akan dilakukan selama dua pekan kebijakan ini berlaku.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial menjelaskan pembatasan kegiatan ini berlangsung pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Keputusan ini diambil sesuai hasil rapat terbatas (Ratas) bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda).

Semua aturan masih serupa dengan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 1 tahun 2021. Namun ada penyesuaian mengenai jam operasional beberapa sektor perekonomian. Di antaranya, pusat perbelanjaan, mall, restoran jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, akan ada perluasan area buka tutup jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Hanya saja, ia tidak merinci ruas jalan mana saja yang dilakukan penutupan.

"Kami akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan di Kota Bandung dan akan melakukan pembubaran kerumunan lebih masif lagi," kata dia, Jumat (22/1/2021)

Ia menginstruksikan petugas yang bertanggungjawab memonitor pergerakan masyarakat tetap fokus memberikan peringatan jika ada pelanggaran yang terjadi.

"Penindakan juga kepada para pelanggar jam operasional harus terus ditingkatkan," ucapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Jamin Putusan MK soal Ambang Batas dan Batas Usia Paslon Berlaku sampai Penetapan Kepala Daerah
KPU Jamin Putusan MK soal Ambang Batas dan Batas Usia Paslon Berlaku sampai Penetapan Kepala Daerah

KPU menjamin bakal tetap berpedoman kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Taktis Bakal Bubarkan Massa di DPR
Kendaraan Taktis Bakal Bubarkan Massa di DPR

Terlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran  massa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Polisi Perketat Pengamanan Patung Kuda  Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Minimal Pengalaman Kepala Daerah
Polisi Perketat Pengamanan Patung Kuda Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Minimal Pengalaman Kepala Daerah

MK juga menolak permohonan dengan dalil capres/cawapres minimal pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Baca Selengkapnya