PPKM Darurat, Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah agar mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.
"Agar pemda mengeluarkan bansosnya," kata Pelaksana Harian Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (6/7).
Ia juga meminta agar ketentuan terkait dengan pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dijalankan tanpa keraguan.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Bagaimana Kemendagri minta daerah kendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kenapa Kapolri meminta ASDP untuk berkoordinasi dengan BMKG? Selain itu, pihaknya mengimbau kepada ASDP dan lintas sektoral terkait lainnya untuk aktif berkoordinasi dengan pihak BMKG agar mengantisipasi fenomena cuaca yang sewaktu-waktu bisa berubah.'Sehingga terhadap kontijensi plan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semua harus siap. Termasuk kesiapan dari peralatan untuk keselamatan penumpang selama di kapal,' ujar Sigit.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
"Agar pemda meningkatkan sosialisasi PPKM darurat, dan kedua agar hati-hati dalam pembatasan atau penertiban rakyat yang berada pada kelompok berpendapatan rendah atau income harian," katanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, kepala daerah diminta mempercepat penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri. Pemerintah daerah diminta melakukan beberapa hal apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM darurat Covid-19.
Pertama, melakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran dari program atau kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran-anggaran bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial.
Kedua, tata cara rasionalisasi dan/atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial atau jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM darurat Covid-19 berpedoman kepada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Daerah juga berpedoman pada Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati/Wali Kota diminta untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh pemerintah daerah, perekaman data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala desa diminta untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM, dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak kalah penting, kata dia, kepala daerah diminta melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan yang bersumber dari APBD.
"Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang telah dikeluarkan, diktum kedelapan dan kesembilan dapat dijadikan pedoman bagi kawan-kawan di daerah, tentunya gubernur, bupati/wali kota menugaskan sekda sebagai ketua panitia anggaran," ujar Suhajar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaSatgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako
Baca SelengkapnyaDengan IKP, kata Dani, bisa mendorong kinerja perangkat daerah untuk merespon kondisi maupun isu aktual di Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKemendagri telah memiliki situation room yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi di masa Pilkada.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca SelengkapnyaMaurits mengatakan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo guna percepatan transformasi layanan digital pemerintahan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada 517 kepala daerah.
Baca Selengkapnya