PPKM Darurat, Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lewat Instruksi Mendagri (Immendagri) meminta para kepala daerah baik itu gubernur, bupati, dan wali kota agar mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) selama masa PPKM Darurat.
"Gubernur, Bupati dan Wali kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD," tutur Tito sesuai perihal yang tertuang dalam Inmendagri, Jumat (2/7).
Tito mengatakan, apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 maka pemerintah daerah dapat melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran dari program atau pun kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Kenapa Kapolri meminta ASDP untuk berkoordinasi dengan BMKG? Selain itu, pihaknya mengimbau kepada ASDP dan lintas sektoral terkait lainnya untuk aktif berkoordinasi dengan pihak BMKG agar mengantisipasi fenomena cuaca yang sewaktu-waktu bisa berubah.'Sehingga terhadap kontijensi plan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semua harus siap. Termasuk kesiapan dari peralatan untuk keselamatan penumpang selama di kapal,' ujar Sigit.
-
Kenapa KPPS diperlukan? Peran utama KPPS adalah menyelenggarakan proses pemungutan suara secara jujur, adil, dan transparan, serta menghitung dan mencatat hasil suara sesuai dengan aturan yang berlaku.
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa tugas PKD di Pilkada 2024? PKD dalam Pilkada adalah Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa. PKD adalah bagian integral dari badan Adhoc yang memiliki tanggung jawab khusus dalam pelaksanaan pemilihan di Indonesia, termasuk di Pilkada 2024 nanti.
Adapun tata cara rasionalisasi dan realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial atau jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 berpedoman kepada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Terhadap percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT-Dana Desa (BLT-DD), Bupati/Wali kota untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi Desa yang belum menetapkan Peraturan Desa mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh pemerintah Daerah, perekaman Data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPANsesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas dia.
Lebih lanjut, kepala desa juga harus melakukan pendataan dan penetapan KPM, dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD," Tito menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaHal ini ditekankan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDengan IKP, kata Dani, bisa mendorong kinerja perangkat daerah untuk merespon kondisi maupun isu aktual di Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaRita menjelaskan, perencanaan dan pelaksanaan gerakan PKK dilaksanakan melalui 10 program pokok PKK
Baca Selengkapnya