PPKM Darurat, Pemerintah Imbau Pakai Jenis Masker yang Baik dan Diganti Setelah 4 Jam
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di sejumlah wilayah mulai 3-20 Juli 2021. Berdasarkan dokumen resmi pemerintah Soal Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat Jawa Bali, Kamis (1/7), memuat aturan terkait penggunaan masker.
Jenis masker yang lebih baik, akan lebih melindungi. Misal, masker bedah sekali pakai lebih baik dari pada masker kain dan masker N95 lebih baik dari masker bedah. Saat ini, penggunaan masker sekali pakai sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari 4 jam.
Masker juga tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.
-
Kapan sebaiknya masker ini digunakan? Untuk mendapatkan hasil yang optimal, disarankan untuk menggunakan masker ini 2-3 kali dalam seminggu.
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
Kemudian TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat. Covid-19 paling menular pada kondisi: ruangan tertutup, pertemuan panjang ( di atas 15 menit), interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat (misal, bernyanyi, berbicara, tertawa), dan tidak memakai masker seperti saat makan bersama.
Oleh karena itu, untuk mencegah penularan Covid-19, masyarakat diminta menghindari atau mengantisipasi situasi seperti di atas dengan berbagai lapisan protokol kesehatan. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang perlu diterapkan semua orang.
Kemudian, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer harus dilakukan berulang kali terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain seperti gagang pintu atau pegangan tangga. Menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaMenggunakan masker adalah langkah pencegahan, bukan hanya untuk COVID-19, tapi juga berbagai macam virus lainnya.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca Selengkapnya