PPKM Darurat: Tempat Wisata Umum Hingga Area Publik Ditutup Sementara
Merdeka.com - Pemerintah memastikan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala darurat setelah berdiskusi dengan banyak pihak. Keputusan ini menyikapi kasus Covid-19 yang melonjak naik dalam beberapa pekan terakhir.
"Saya putuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Kamis (1/7).
Adapun cakupan area pemberlakuan PPKM, 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Mengapa TPST Piyungan ditutup sementara? “Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing,“ katanya.
-
Apa alasan pembukaan bioskop di masa pandemi? Alasan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, membuka kembali bioskop adalah untuk menggiatkan kembali ekonomi di bidang industri perfilman yang mati suri.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Dimana bisa dicegah PPOK? Berikut penyebab penyakit paru obstruktif dan cara mencegahnya yang merdeka.com lansir dari Healthline:
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
Terkait kebijakan tersebut, sejumlah panduan terkait akvitas masyarakat selama PPKM darurat telah dipersiapkan pemerintah. Ada 14 poin terkait pengetatan saat PPKM darurat yang tertuang dalam Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat Jawa Bali yang didapat merdeka.com.
Salah satunya, penutup sementara waktu fasilitas umum seperti lokasi wisata, taman dan area publik lainnya.
"Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara."
Penutupan sementara juga dilakukan di lokasi berkaitan dengan kegiatan seni dan budaya, olahraga serta sosial kemasyarakatan.
"Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara."
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca Selengkapnyapihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaWisata Gunung Bromo ditutup total akibat kebakaran yang dipicu flare prewedding.
Baca SelengkapnyaCFD sepanjang jl Sudirman-Thamrin ditiadakan jelas KTT ASEAN.
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnya