Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Darurat yang Tak Dipatuhi

PPKM Darurat yang Tak Dipatuhi Kemacetan Tol Dalam Kota Akibat Penyekatan PPKM. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan mengambil langkah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini diambil setelah memantau pergerakan kasus Covid-19 yang terus menanjak dari hari ke hari.

PPKM Darurat diberlakukan mulai 3 Juli kemarin sampai 20 Juli mendatang. Kebijakan itu memiliki sejumlah turunan aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali.

Salah satu poin dalam aturan tersebut adalah mengatur akvitas pegawai di perkantoran. Ada sejumlah kategori di mana perkantoran tersebut boleh beraktivitas penuh, setengah atau semua karyawan dialihkan bekerja dari rumah.

Di hari pertama PPKM Darurat diterapkan, kemacetan mengular panjang di titik penyekatan menuju Jakarta. Warga masih ada yang mencoba peruntungan lolos penyekatan sehingga bisa sampai ke Jakarta. Melihat kendaraan sudah mengular panjang, petugas yang berjaga langsung mengurai.

Kemacetan panjang di titik penyekatan juga terlihat di hari pertama kerja saat PPKM Darurat. Mulai di titik penyekatan tol dalam kota, jalan jalan utama penyekatan hingga jalan kecil. Penyekatan memang membuat mereka harus ngantor coba mencari jalan tikus untuk masuk ke Jakarta.

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, kemacetan yang terjadi bukti masih banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan memberlakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Dia menambahkan, perusahaan yang tidak mengikuti aturan PPKM Darurat membuat petugas yang berjaga di titik penyekatan kewalahan.

Setelah kejadian itu, muncul desakan agar kepala daerah dan petugas terkait melakukan razia pada perusahaan-perusahaan yang tidak masuk sektor essensial dan critical tetapi memberlakukan WFO.

Anies Sidak Perkantoran Tak Terapkan WFH

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan sidang ke dua perusahaan yang kedapatan masih memberlakukan WFO saat PPKM Darurat. Bahkan di salah satu perusahaan itu, ada yang mempekerjakan karyawan hamil.

anies inspeksi penegakan aturan wfh di kantor

"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegur Anies yang dikutip lewat Instagram miliknya pada Selasa (6/7).

Usai menegur, Anies didampingi Satpol PP akan memproses kantor tersebut dengan memberikan sanksi administrasi dan penempelan informasi bahwa kantor tersebut ditutup sementara waktu.

Tidak hanya dua kantor yang sidak Anies memberlakukan WFO. Kepada merdeka.com, seorang pekerja mengaku terpaksa masuk kantor. Padahal, salah satu rekannya sudah ada yang terpapar Covid-19. Pekerja itu tetap masuk kantor untuk menggantikan pekerjaan temannya walaupun rasa takut menghinggap.

"Jelaslah (takut), kan saya punya keluarga, saya punya anak. Saya punya keluarga," kata karyawan tersebut.

Diakuinya, tidak semua karyawan masuk ke kantor sebab sebagian WFH. Perusahaan tersebut memberlakukan jadwal WFO dan WFH secara bergantian. Dia juga tidak tahu berapa pastinya. Tapi kemungkinan, belum 25 persen pemberlakukan WFH.

"Ya ngikutin apa kata kantor sih. Ya kalau memang bisa nurut dengan lu harus WFH, ya kita ngikut, cuman karena tuntutannya harus seperti itu, ya bingung juga," kata dia.

klaster covid 19 di perkantoran

Dia menyadari pemberlakukan WFH dan WFO sangat berpengaruh dengan kondisi perusahaan. Kemungkinan, jika memberlakukan WFH secara penuh, pemasukan perusahaan sedikit berkurang.

"Karena mungkin berasa kali ya kalau WFH itu, pemasukan juga berkurang. Maksudnya ketika kamu WFH, kantor juga harus bersedia menambal keuangan mereka atau apa perbulannya, harus sudah merelakan itu. Ketika mereka gak rela, ya kamu akan dipaksa untuk WFO," kata dia.

Aturan Bekerja Selama PPKM Multitafsir

Pakar Epidemiologi dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, mengatakan aturan bekerja salama PPKM darurat menimbulkan banyak pemahaman atan multitafsir. Seperti WFH 100 persen kecuali yang sektor esensial ini bisa menimbulkan multitafsir.

"Saya menangkap potensi multitafsir dari WFH 100 persen kecuali yang esensial. Kecualinya itu yang banyak banget nah itu potensi yang multitafsir itu yang terjadi saat ini," katanya.

Karena aturan yang dia nilai multitafsir itu, akhirnya PPKM darurat tidak optimal, sebab masih banyak perkantoran yang melanggar.

"Akhirnya kita jadi tidak mengoptimalkan pembatasan mobilitas interaksi dan aktivitas manusia itu yang malah disalah manfaatkan," jelasnya.

Ditambah pimpinan perusahaan atau pengusaha yang cuek terhadap sekitar. Di mana perusahaannya bisa menerapkan WFH 100 persen tapi dia melanggar dengan alasan yang masuk kantor hanya 20 persen.

"Ketika sebetulnya kondisi kantornya bisa 100 persen WFH dia tetap aja ada 20 persen dia pakai. Itu karena nggak punya kepekaan krisis, nggak punya kepekaan sosial dan dia nggak punya empati ini yang harus diberi sanksi yang begini," katanya.

pengecekan suhu tubuh pegawai perkantoran

Kepada pemimpin-pemimpin yang seperti itu, sambung Dicky, harus diberi sanksi tegas. Karena dia sudah melanggar ketentuan. Sehingga bisa menghambat pengendalian pandemi ini.

"Merugikan bukan hanya pekerjanya tapi pengendalian pandemi ini karena mereka mementingkan diri sendiri," katanya.

Dia juga mengingatkan zona merah bukan hanya di Jakarta. Jakarta, kata dia pengendalian covidnya sudah cukup baik. Mulai dari fasilitas kesehatannya sampai vaksinasi Covid-19. Namun, Dicky mengkhawatirkan daerah di luar Jakarta yang pasti tingkat pelanggarannya lebih tinggi.

"Saya malah mengkhawatirkan luar Jakarta dan dengan adanya pelanggaran ini akan menurunkan efektivitas dari PPKM darurat ini yang kita tau itu pun belum dalam kondisi ideal," katanya.

Pandemi Buat Perusahaan Bak Buah Simalakama

Sosiolog UNAS, Sigit Rochadi, menilai sejumlah perusahaan terpaksa memberlakukan WFO, karena mereka tidak ingin pemasukan berkurang. Kalau itu terjadi, tentu berimbas pada pemecatan karyawan.

Sigit mengibaratkan kondisi perusahaan saat ini seperti memakan buah simalakama. Perusahaan nonesensial seperti serba salah. Jika mengikuti aturan sepenuhnya, berarti tidak ada produksi. Imbasnya, tidak ada penjualan dan tidak ada pemasukan.

"Tidak taat aturan perusahaan, terkena sanksi bahkan penutupan usahanya. Tetapi pengusaha tetap harus keluar uang membayar gaji buruh, pajak, biaya operasional seperti listrik dan lain sebagainya," kata Sigit.

Alhasil, Sigit menambahkan, perusahaan-perusahaan tersebut menyiasatinya dengan "kucing-kucingan" dengan petugas agar karyawan tetap masuk. Para karyawan juga tidak mungkin berani menentang perintah atasan, karena akan berimbas pada kehilangan pekerjaan. Kejadian ini menjadi penyebab PPKM darurat tidak efektif.

kemacetan tol dalam kota akibat penyekatan ppkm

Selain itu, tambahnya, selama PPKM darurat masih banyak toko dan perusahaan yang masih buka. Bahkan masih ada kepadatan kendaraan di berbagai ruas jalan.

"Terbukti ancaman pemerintah tidak menakutkan karyawan, yang dia takuti adalah melanggar perintah bosnya," kata Sigit.

Menurut Sigit, untuk menyiasati masalah ini, pemerintah sebisa mungkin memberikan bantuan bagi perusahaan-perusahaan nonesensial yang sangat membutuhkan.

"Sebaiknya ada insentif dari pemerintah seperti pengurangan pajak, menurunkan biaya listrik atau BBM," kata Sigit.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh

Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.

Baca Selengkapnya
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan

Sambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.

Baca Selengkapnya
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon

Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Program Pensiun Tambahan Wajib, Ini Sederet Gaji Karyawan yang Sudah Dipotong Pemerintah
Ada Wacana Program Pensiun Tambahan Wajib, Ini Sederet Gaji Karyawan yang Sudah Dipotong Pemerintah

Berikut ini daftar potongan gaji yang dibayarkan pekerja dan perusahaan berdasarkan program pemerintah.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini

Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.

Baca Selengkapnya
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan

Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.

Baca Selengkapnya
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah

Rieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus.

Baca Selengkapnya
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.

Baca Selengkapnya
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri

Meidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Program Pensiun Tambahan
Buruh Tolak Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Program Pensiun Tambahan

Mirah membeberkan 3 poin yang mempengaruhi pendapatan buruh saat ini.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kena PHK, Menteri Ida Ingatkan Perusahaan untuk Penuhi Hak-Hak Karyawan Ini
Pegawai Kena PHK, Menteri Ida Ingatkan Perusahaan untuk Penuhi Hak-Hak Karyawan Ini

Ida menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.

Baca Selengkapnya