PPKM Darurat yang Tak Dipatuhi
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan mengambil langkah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini diambil setelah memantau pergerakan kasus Covid-19 yang terus menanjak dari hari ke hari.
PPKM Darurat diberlakukan mulai 3 Juli kemarin sampai 20 Juli mendatang. Kebijakan itu memiliki sejumlah turunan aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali.
Salah satu poin dalam aturan tersebut adalah mengatur akvitas pegawai di perkantoran. Ada sejumlah kategori di mana perkantoran tersebut boleh beraktivitas penuh, setengah atau semua karyawan dialihkan bekerja dari rumah.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang mengalami penurunan gaji? Laporan tersebut menganalisis data dari lebih dari 10.000 karyawan startup dan melibatkan wawancara dengan 183 pemimpin serta pendiri startup di Indonesia, Singapura, Vietnam, dan Taiwan.
-
Kenapa karyawan resign? 'Ini bisa menjadi alasan resign yang baik dan masuk akal terutama jika kamu merasa pergi kerja merupakan sebuah beban berat di pagi hari,' jelasnya.
Di hari pertama PPKM Darurat diterapkan, kemacetan mengular panjang di titik penyekatan menuju Jakarta. Warga masih ada yang mencoba peruntungan lolos penyekatan sehingga bisa sampai ke Jakarta. Melihat kendaraan sudah mengular panjang, petugas yang berjaga langsung mengurai.
Kemacetan panjang di titik penyekatan juga terlihat di hari pertama kerja saat PPKM Darurat. Mulai di titik penyekatan tol dalam kota, jalan jalan utama penyekatan hingga jalan kecil. Penyekatan memang membuat mereka harus ngantor coba mencari jalan tikus untuk masuk ke Jakarta.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, kemacetan yang terjadi bukti masih banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan memberlakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Dia menambahkan, perusahaan yang tidak mengikuti aturan PPKM Darurat membuat petugas yang berjaga di titik penyekatan kewalahan.
Setelah kejadian itu, muncul desakan agar kepala daerah dan petugas terkait melakukan razia pada perusahaan-perusahaan yang tidak masuk sektor essensial dan critical tetapi memberlakukan WFO.
Anies Sidak Perkantoran Tak Terapkan WFH
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan sidang ke dua perusahaan yang kedapatan masih memberlakukan WFO saat PPKM Darurat. Bahkan di salah satu perusahaan itu, ada yang mempekerjakan karyawan hamil.
"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegur Anies yang dikutip lewat Instagram miliknya pada Selasa (6/7).
Usai menegur, Anies didampingi Satpol PP akan memproses kantor tersebut dengan memberikan sanksi administrasi dan penempelan informasi bahwa kantor tersebut ditutup sementara waktu.
Tidak hanya dua kantor yang sidak Anies memberlakukan WFO. Kepada merdeka.com, seorang pekerja mengaku terpaksa masuk kantor. Padahal, salah satu rekannya sudah ada yang terpapar Covid-19. Pekerja itu tetap masuk kantor untuk menggantikan pekerjaan temannya walaupun rasa takut menghinggap.
"Jelaslah (takut), kan saya punya keluarga, saya punya anak. Saya punya keluarga," kata karyawan tersebut.
Diakuinya, tidak semua karyawan masuk ke kantor sebab sebagian WFH. Perusahaan tersebut memberlakukan jadwal WFO dan WFH secara bergantian. Dia juga tidak tahu berapa pastinya. Tapi kemungkinan, belum 25 persen pemberlakukan WFH.
"Ya ngikutin apa kata kantor sih. Ya kalau memang bisa nurut dengan lu harus WFH, ya kita ngikut, cuman karena tuntutannya harus seperti itu, ya bingung juga," kata dia.
Dia menyadari pemberlakukan WFH dan WFO sangat berpengaruh dengan kondisi perusahaan. Kemungkinan, jika memberlakukan WFH secara penuh, pemasukan perusahaan sedikit berkurang.
"Karena mungkin berasa kali ya kalau WFH itu, pemasukan juga berkurang. Maksudnya ketika kamu WFH, kantor juga harus bersedia menambal keuangan mereka atau apa perbulannya, harus sudah merelakan itu. Ketika mereka gak rela, ya kamu akan dipaksa untuk WFO," kata dia.
Aturan Bekerja Selama PPKM Multitafsir
Pakar Epidemiologi dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, mengatakan aturan bekerja salama PPKM darurat menimbulkan banyak pemahaman atan multitafsir. Seperti WFH 100 persen kecuali yang sektor esensial ini bisa menimbulkan multitafsir.
"Saya menangkap potensi multitafsir dari WFH 100 persen kecuali yang esensial. Kecualinya itu yang banyak banget nah itu potensi yang multitafsir itu yang terjadi saat ini," katanya.
Karena aturan yang dia nilai multitafsir itu, akhirnya PPKM darurat tidak optimal, sebab masih banyak perkantoran yang melanggar.
"Akhirnya kita jadi tidak mengoptimalkan pembatasan mobilitas interaksi dan aktivitas manusia itu yang malah disalah manfaatkan," jelasnya.
Ditambah pimpinan perusahaan atau pengusaha yang cuek terhadap sekitar. Di mana perusahaannya bisa menerapkan WFH 100 persen tapi dia melanggar dengan alasan yang masuk kantor hanya 20 persen.
"Ketika sebetulnya kondisi kantornya bisa 100 persen WFH dia tetap aja ada 20 persen dia pakai. Itu karena nggak punya kepekaan krisis, nggak punya kepekaan sosial dan dia nggak punya empati ini yang harus diberi sanksi yang begini," katanya.
Kepada pemimpin-pemimpin yang seperti itu, sambung Dicky, harus diberi sanksi tegas. Karena dia sudah melanggar ketentuan. Sehingga bisa menghambat pengendalian pandemi ini.
"Merugikan bukan hanya pekerjanya tapi pengendalian pandemi ini karena mereka mementingkan diri sendiri," katanya.
Dia juga mengingatkan zona merah bukan hanya di Jakarta. Jakarta, kata dia pengendalian covidnya sudah cukup baik. Mulai dari fasilitas kesehatannya sampai vaksinasi Covid-19. Namun, Dicky mengkhawatirkan daerah di luar Jakarta yang pasti tingkat pelanggarannya lebih tinggi.
"Saya malah mengkhawatirkan luar Jakarta dan dengan adanya pelanggaran ini akan menurunkan efektivitas dari PPKM darurat ini yang kita tau itu pun belum dalam kondisi ideal," katanya.
Pandemi Buat Perusahaan Bak Buah Simalakama
Sosiolog UNAS, Sigit Rochadi, menilai sejumlah perusahaan terpaksa memberlakukan WFO, karena mereka tidak ingin pemasukan berkurang. Kalau itu terjadi, tentu berimbas pada pemecatan karyawan.
Sigit mengibaratkan kondisi perusahaan saat ini seperti memakan buah simalakama. Perusahaan nonesensial seperti serba salah. Jika mengikuti aturan sepenuhnya, berarti tidak ada produksi. Imbasnya, tidak ada penjualan dan tidak ada pemasukan.
"Tidak taat aturan perusahaan, terkena sanksi bahkan penutupan usahanya. Tetapi pengusaha tetap harus keluar uang membayar gaji buruh, pajak, biaya operasional seperti listrik dan lain sebagainya," kata Sigit.
Alhasil, Sigit menambahkan, perusahaan-perusahaan tersebut menyiasatinya dengan "kucing-kucingan" dengan petugas agar karyawan tetap masuk. Para karyawan juga tidak mungkin berani menentang perintah atasan, karena akan berimbas pada kehilangan pekerjaan. Kejadian ini menjadi penyebab PPKM darurat tidak efektif.
Selain itu, tambahnya, selama PPKM darurat masih banyak toko dan perusahaan yang masih buka. Bahkan masih ada kepadatan kendaraan di berbagai ruas jalan.
"Terbukti ancaman pemerintah tidak menakutkan karyawan, yang dia takuti adalah melanggar perintah bosnya," kata Sigit.
Menurut Sigit, untuk menyiasati masalah ini, pemerintah sebisa mungkin memberikan bantuan bagi perusahaan-perusahaan nonesensial yang sangat membutuhkan.
"Sebaiknya ada insentif dari pemerintah seperti pengurangan pajak, menurunkan biaya listrik atau BBM," kata Sigit.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca SelengkapnyaSambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca SelengkapnyaSurat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar potongan gaji yang dibayarkan pekerja dan perusahaan berdasarkan program pemerintah.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaRieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus.
Baca SelengkapnyaBayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMirah membeberkan 3 poin yang mempengaruhi pendapatan buruh saat ini.
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca Selengkapnya