Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM di Padang Level 2, KBM Tatap Muka Digelar Maksimal 50 Persen

PPKM di Padang Level 2, KBM Tatap Muka Digelar Maksimal 50 Persen Ilustrasi KBM Tatap Muka. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan aturan baru, setelah turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 4 ke Level 2.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan dengan tidak lagi menyandang status PPKM Level 4, maka pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru bernomor 400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 terkait Pencegahan Pandemi Covid-19.

Dalam SE baru itu, Pemko Padang menetapkan PPKM Level 2 dari 18 Oktober 2021 hingga 8 November 2021 mendatang.

Dia menjelaskan, dalam aturan baru ini terdapat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dilakukan dengan maksimal kapasitas 50 persen, dikecualikan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) sederajat maksimal 62 persen hingga 100 persen, dengan catatan jarak minimal per siswa 1,5 meter.

"Kemudian untuk perkantoran, wilayah yang berada pada zona hijau, kuning dan oranye, pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 50 persen. Sedangkan untuk wilayah zona merah, WFH (nya) 75 persen, berbanding 25 persen," kata Hendri di Padang, Kamis (21/10).

Penurunan level PPKM tersebut tak lepas dari percepatan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan, setelah hampir tiga bulan Kota Padang berada pada zona PPKM Level 4.

Selain itu, walaupun level PPKM telah turun, pihaknya mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 guna menekan agar angka Covid-19 tidak Kembali naik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Feri Mulyani menyampaikan, jika faktor utama turunnya Level PPKM Kota Padang karena peningkatan capaian vaksinasi Covid-19.

Di mana hingga saat ini, terhitung masyarakat Kota Padang yang telah divaksin mencapai 356.207 jiwa atau 49.4 persen dari total jumlah sekitar 726 ribu jiwa.

"Saat penetapan PPKM Level 4 terakhir, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang berada pada angka 39 persen, karena itu, belum bisa turun (level PPKM). Sekarang sudah di atas 40 persen, atas alasan itu Kota Padang bisa keluar dari PPKM Level 4," kata Feri.

Ke depan, dia mengatakan, pihaknya tengah menargetkan agar Kota Padang turun menjadi PPKM Level 1. Salah satu faktornya untuk turun itu, adalah capaian vaksinasi Covid-19 harus di atas angka 60 persen.

"Tidak hanya itu, ada enam indikator lain yang harus dipenuhi, di antaranya penurunan jumlah kasus positif Covid-19, rawat inap rumah sakit, penurunan angka kematian, peningkatan jumlah testing kemudian tracing serta tratmen. Sejauh ini, keenam indikator itu sudah membaik, kecuali tracing, ini yang tinggal kita tingkatkan," pungkas Feri.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pencemaran Udara di Sumsel Nyaris Tembus Ambang Batas, Gubernur Deru Isyaratkan Tanggap Darurat Bencana Asap
Pencemaran Udara di Sumsel Nyaris Tembus Ambang Batas, Gubernur Deru Isyaratkan Tanggap Darurat Bencana Asap

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengisyaratkan bakal menetapkan status tanggap darurat bencana asap karena kualitas udara nyaris menembus ambang batas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan
Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan

Untuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.

Baca Selengkapnya
2 Daerah di Sumsel jadi Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia, Nomor 1 Palembang
2 Daerah di Sumsel jadi Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia, Nomor 1 Palembang

Hal ini dampak asap dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang

Penertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.

Baca Selengkapnya
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur
PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur

Pemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Cegah Kasus Meningkat, Klungkung Sahkan Perda Pemberantasan Narkotika
Cegah Kasus Meningkat, Klungkung Sahkan Perda Pemberantasan Narkotika

Perda Narkotika bertujuan agar upaya pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Baca Selengkapnya
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Baca Selengkapnya
Cilegon Jadi Kota dengan UMK Tertinggi di Banten, Rp5.128.084 Per Bulan
Cilegon Jadi Kota dengan UMK Tertinggi di Banten, Rp5.128.084 Per Bulan

Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakernaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya

Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya