PPKM di Sukoharjo Belum Efektif, Ratusan PKL Masih Membandel
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebih awal, sejak 9 Januari lalu. 11 hari PPKM ternyata berjalan kurang efektif. Ratusan pedagang kaki lima (PKL) masih membandel dan melanggar aturan jam operasional.
Dari 1.803 PKL yang ada, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo menemukan 164 yang melakukan pelanggaran. Mereka membuka lapak hingga malam atau lebih dari jam 21.00 WIB.
"Berdasarkan data di Kabupaten Sukoharjo itu ada 1.803 PKL. Yang melanggar ada sekitar 164 PKL. Mereka tidak taat atau melanggar jam operasional yang telah ditentukan dalam PPKM," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan kepada wartawan, Rabu (20/1).
-
Kapan PKL di Indonesia mulai diterapkan? Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Kendati melanggar, para PKL tersebut kembali menutup lapaknya setelah diingatkan petugas.Berdasarkan surat edaran PPKM bupati, jam operasional pelaku usaha dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.
Namun setelah muncul surat dari gubernur, operasional diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB. Namun usai jam 21.00 pelaku usaha hanya dapat melayani pesan antar atau dibawa pulang.
Heru menambahkan, selain melanggar jam operasional, dalam pelaksanaan operasi bersama kepolisian dan TNI masih menemukan warung angkringan tidak menaati protokol kesehatan. Kondisi tersebut ditemukan di pedesaan yang jauh dari pengawasan.
"Pelanggaran prokes kebanyakan di desa-desa. Di HIK banyak yang nongkrong-nongkrong terus kita bubarkan. Kita minta makanan dibawa pulang saja," terangnya.
Heru menyampaikan, dalam sehari pihaknya bersama TNI dan Polri melakukan operasi yustisi tiga kali. Yakni pagi, siang dan sore atau malam hari. Pihaknya masih menemukan banyak warga yang melakukan pelanggaran.
"Dalam satu titik lokasi yang melanggar bisa sampai 40 orang, kebanyakan tidak pakai masker. Mereka dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu. Kalau melanggar lagi, sanksinya dua kali lipat," pungkas Heru.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para penjual makanan ini berjualan menggunakan sepeda motor dan mobil di beberapa titik kawasan puncak. Tak sedikit di antaranya sampai melewati marka jalan
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaSetelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.
Baca SelengkapnyaFenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaBerhenti di jembatan bisa memicu kemacetan hingga kecelakaan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaUntuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.
Baca Selengkapnya331 Lapak PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditertibkan oleh Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya