Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM di Sukoharjo Belum Efektif, Ratusan PKL Masih Membandel

PPKM di Sukoharjo Belum Efektif, Ratusan PKL Masih Membandel Bupati Sukoharjo marahi PKL. Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebih awal, sejak 9 Januari lalu. 11 hari PPKM ternyata berjalan kurang efektif. Ratusan pedagang kaki lima (PKL) masih membandel dan melanggar aturan jam operasional.

Dari 1.803 PKL yang ada, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo menemukan 164 yang melakukan pelanggaran. Mereka membuka lapak hingga malam atau lebih dari jam 21.00 WIB.

"Berdasarkan data di Kabupaten Sukoharjo itu ada 1.803 PKL. Yang melanggar ada sekitar 164 PKL. Mereka tidak taat atau melanggar jam operasional yang telah ditentukan dalam PPKM," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan kepada wartawan, Rabu (20/1).

Kendati melanggar, para PKL tersebut kembali menutup lapaknya setelah diingatkan petugas.Berdasarkan surat edaran PPKM bupati, jam operasional pelaku usaha dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Namun setelah muncul surat dari gubernur, operasional diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB. Namun usai jam 21.00 pelaku usaha hanya dapat melayani pesan antar atau dibawa pulang.

Heru menambahkan, selain melanggar jam operasional, dalam pelaksanaan operasi bersama kepolisian dan TNI masih menemukan warung angkringan tidak menaati protokol kesehatan. Kondisi tersebut ditemukan di pedesaan yang jauh dari pengawasan.

"Pelanggaran prokes kebanyakan di desa-desa. Di HIK banyak yang nongkrong-nongkrong terus kita bubarkan. Kita minta makanan dibawa pulang saja," terangnya.

Heru menyampaikan, dalam sehari pihaknya bersama TNI dan Polri melakukan operasi yustisi tiga kali. Yakni pagi, siang dan sore atau malam hari. Pihaknya masih menemukan banyak warga yang melakukan pelanggaran.

"Dalam satu titik lokasi yang melanggar bisa sampai 40 orang, kebanyakan tidak pakai masker. Mereka dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu. Kalau melanggar lagi, sanksinya dua kali lipat," pungkas Heru.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Puncak Bogor Kembali Dipadati PKL Liar Usai Ditertibkan, Dagang hingga Lewati Garis Marka Jalan
Fakta Puncak Bogor Kembali Dipadati PKL Liar Usai Ditertibkan, Dagang hingga Lewati Garis Marka Jalan

Para penjual makanan ini berjualan menggunakan sepeda motor dan mobil di beberapa titik kawasan puncak. Tak sedikit di antaranya sampai melewati marka jalan

Baca Selengkapnya
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan

Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter

Baca Selengkapnya
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang

Penertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kesedihan Pedagang Kaki Lima di Puncak Melihat Kiosnya Dibongkar Satpol PP
FOTO: Kesedihan Pedagang Kaki Lima di Puncak Melihat Kiosnya Dibongkar Satpol PP

Setelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.

Baca Selengkapnya
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta

Fenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN

Para pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.

Baca Selengkapnya
Meski terjadi kemacetan, para pedagang tetap asyik berjualan di jembatan dan enggan pergi.
Meski terjadi kemacetan, para pedagang tetap asyik berjualan di jembatan dan enggan pergi.

Berhenti di jembatan bisa memicu kemacetan hingga kecelakaan. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
Terima Aduan Warga, Bima Arya 'Ngamuk' Langsung Terjun Ke Lapangan Tertibkan PKL yang Semrawut
Terima Aduan Warga, Bima Arya 'Ngamuk' Langsung Terjun Ke Lapangan Tertibkan PKL yang Semrawut

Wali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.

Baca Selengkapnya
Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan
Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan

Untuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.

Baca Selengkapnya
Heboh Penggusuran PKL di Puncak, Ini Solusi dari Bakal Cawabup Bogor
Heboh Penggusuran PKL di Puncak, Ini Solusi dari Bakal Cawabup Bogor

331 Lapak PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditertibkan oleh Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya