Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Dilonggarkan, DPR Ingatkan Pengawasan Diawasi Ketat

PPKM Dilonggarkan, DPR Ingatkan Pengawasan Diawasi Ketat Penyekatan di Jalan Basuki Rahmat. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengingatkan, jika pemerintah ingin melonggarkan PPKM harus dilakukan pengawasan ketat. Khususnya oleh aparat penegak hukum supaya dilaksanakan dengan baik.

Melki mendukung sektor ekonomi untuk UMKM dilonggarkan dengan regulasi atau pembatasan khusus. Namun, syarat protokol kesehatan ketat dijalankan untuk menghindari penularan.

"Tentunya ini juga harus diawasi ataupun dikontrol dengan ketat oleh semua pihak, khususnya oleh aparat penegak hukum, TNI, Polri maupun Satpol PP agar kelonggaran yang diberikan ini, dengan jadwal tertentu, dengan kapasitas tertentu ini bisa dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan terkait dengan Covid-19 yang lagi meninggi saat ini," kata Melki dalam keterangannya, Selasa (20/7) malam.

Melki meminta PPKM Darurat yang diperpanjang disosialisasikan dengan baik. Untuk di sektor hulu menahan mobilitas harus menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

"Kalaupun dijalankan harus dengan protokol kesehatan ketat, sehingga tidak sampai terjadi penularan ketika orang beraktivitas," kata Melki.

Politikus Golkar ini meminta supaya kapasitas rumah sakit, obat, serta alat kesehatan dipastikan untuk siap menjaga sektor hilir agar menjaga pelayanan kesehatan ideal, optimal dan baik bagi pasien Covid-19.

Melki mengatakan, Presiden Jokowi juga berkomitmen untuk membantu pasien isolasi mandiri melalui telemedicine atau dikontak tenaga kesehatan. Obat juga diberi kepada pasien isolasi mandiri di kediaman masing-masing atau terpusat.

Melki pun mengapresiasi kebijakan Jokowi ini untuk tetap mengutamakan kesehatan. "Harus betul-betul jaga agar penularannya dicegah atau dihindarkan dan kapasitas tracking, tracing tetap dijaga. Isolasi mandiri juga bisa tetap dijalankan maupun terpusat dan juga di rumah sakit juga tetap kita jaga kapasitasnya," imbuhnya.

Sektor ekonomi juga diperhatikan dengan pelonggaran sesuai protokol kesehatan yang ketat.

Serta, Jokowi, menurut Melki, menekankan perlindungan sosial bagi kelompok terdampak.

"Untuk aspek sosial, perlindungan bagi kelompok kategori yang paling terdampak tadi kita dengar ada bantuan sembako, bantuan langsung tunai, subsidi listrik, subsidi internet semua bisa betul-betul diberikan kepada yang berhak," kata Melki.

"Tentu dengan keputusan ini kita akan melihat perkembangan dari angka Covid-19, dan setelah tanggal 25 seperti tadi yang sudah disampaikan, kita akan melihat ke depan apakah akan ada penyesuaian lagi dari kebijakan PPKM Darurat ini,” ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Poengky Ulas Potensi Anggaran Bocor Usai Pemilu dan Pilkada 2024
Capim KPK Poengky Ulas Potensi Anggaran Bocor Usai Pemilu dan Pilkada 2024

Adanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.

Baca Selengkapnya
Rapat dengan Komisi XI DPR, Kepala LKPP Hendi Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Selama Ini
Rapat dengan Komisi XI DPR, Kepala LKPP Hendi Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Selama Ini

Kepala LKPP Hen­drar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselengga­ranya rapat kerja kali ini.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!

"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.

Baca Selengkapnya
Megawati: Alhamdulillah Hakim-Hakim MK Ternyata Masih Punya Nurani
Megawati: Alhamdulillah Hakim-Hakim MK Ternyata Masih Punya Nurani

"Terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Mega

Baca Selengkapnya
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Megawati: KPU dan Bawaslu ke Mana, Siapa yang Kamu Awasi?
Megawati: KPU dan Bawaslu ke Mana, Siapa yang Kamu Awasi?

Megawati mengatakan, KPU dan Bawaslu RI telah diberikan kewenangan untuk mengawasi dan menindak pelanggar pemilu. Namun, kenyataannya tak demikian.

Baca Selengkapnya