Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Diperpanjang, Objek Wisata di Banjarnegara Ditutup Hingga 2 Agustus

PPKM Diperpanjang, Objek Wisata di Banjarnegara Ditutup Hingga 2 Agustus Dieng diselimuti es tipis. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, menginformasikan seluruh objek wisata di wilayahnya ditutup hingga 2 Agustus 2021. Penutupan terpaksa dilakukan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Awalnya ada rencana pembukaan pada 25 Juli namun karena ada perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 maka penutupan diperpanjang," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto ketika dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (27/7).

Dia mengatakan, penutupan tersebut dilakukan di seluruh objek wisata. Termasuk di Komplek Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng.

Orang lain juga bertanya?

Agung juga mengatakan jika selama penutupan, pengelola objek wisata memanfaatkan waktu untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan fasilitas objek wisata, sterilisasi dan penyemprotan disinfektan serta berbagai kegiatan lain.

"Dengan demikian diharapkan saat objek wisata nantinya kembali dibuka sudah makin siap melayani pengunjung yang datang," katanya.

Dia menambahkan penutupan sementara objek wisata diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Selama pelaksanaan PPKM ini kami akan terus berupaya untuk mematuhi kebijakan khususnya terkait sektor pariwisata. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah ini," katanya.

Sementara itu dia juga kembali mengingatkan mengenai pentingnya memperkuat penerapan protokol kesehatan di objek wisata guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability guna meningkatkan pelayanan bagi wisatawan," katanya.

Sementara itu Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan bahwa kebijakan penutupan objek wisata selama PPKM merupakan langkah yang tepat.

"Penutupan objek wisata selama PPKM merupakan langkah yang tepat, mengingat angka kasus positif COVID-19 terus meningkat dalam beberapa hari ini," katanya.

Dia menjelaskan bahwa penutupan objek wisata pada saat ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus COVID-19.

"Apalagi objek wisata merupakan tempat yang sangat rawan terjadinya penularan, karena dikhawatirkan terdapat potensi kerumunan," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024

pihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.

Baca Selengkapnya
Tak Bisa Dijangkau Alat Berat, Pembersihan Material Longsor di Gunung Padang Dilakukan Manual
Tak Bisa Dijangkau Alat Berat, Pembersihan Material Longsor di Gunung Padang Dilakukan Manual

Gunung Padang terletak di ketinggian sekitar 80 meter di atas permukaan laut yang letaknya berada di seberang selatan dari muara Batang Arau, Padang Selatan.

Baca Selengkapnya
Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan pada 21-24 Juni
Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan pada 21-24 Juni

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Catat Tanggalnya, Kawasan Gunung Bromo Bakal Ditutup Selama 4 Hari
Catat Tanggalnya, Kawasan Gunung Bromo Bakal Ditutup Selama 4 Hari

Penutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang.

Baca Selengkapnya
Cuaca Ekstrem, Penutupan Pendakian Gede Pangrango Diperpanjang
Cuaca Ekstrem, Penutupan Pendakian Gede Pangrango Diperpanjang

Diperpanjangnya penutupan karena berdasarkan prediksi BMKG cuaca ekstrem masih berpotensi sampai sebulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Wisata Gunung Bromo Tutup Total karena Kebakaran Dipicu Flare Prewedding, Bagaimana Nasib Sudah Beli Tiket?
Wisata Gunung Bromo Tutup Total karena Kebakaran Dipicu Flare Prewedding, Bagaimana Nasib Sudah Beli Tiket?

Terkait dengan tata cara penjadwalan ulang, akan diinformasikan lebih lanjut oleh Balai Besar TNBTS.

Baca Selengkapnya
Wisata Gunung Bromo Sumbang Rp11,6 Miliar ke Negara di 2022, Kini Tutup Total Akibat Kebakaran
Wisata Gunung Bromo Sumbang Rp11,6 Miliar ke Negara di 2022, Kini Tutup Total Akibat Kebakaran

Penutupan tersebut dilakukan untuk kelancaran proses pemadaman dan keamanan pengunjung akibat kebakaran yang terjadi pada 6 September 2023.

Baca Selengkapnya
Operasional Candi Borobudur Buka Lebih Lama Selama Libur Lebaran, Cek Jadwalnya di Sini
Operasional Candi Borobudur Buka Lebih Lama Selama Libur Lebaran, Cek Jadwalnya di Sini

Selama libur lebaran, operasional candi borobudur dibuka lebih awal dan tutup lebih lama.

Baca Selengkapnya
Diterjang Banjir, Objek Wisata Pantai Telukawur Jepara Rusak
Diterjang Banjir, Objek Wisata Pantai Telukawur Jepara Rusak

Diterjang Banjir, Objek Wisata Telukawur Jepara Rusak

Baca Selengkapnya
Ditutup Total, Wisatawan Masih Bisa Nikmati Keindahan Bromo Lewat Spot Ini
Ditutup Total, Wisatawan Masih Bisa Nikmati Keindahan Bromo Lewat Spot Ini

Wisata Gunung Bromo ditutup total akibat kebakaran yang dipicu flare prewedding.

Baca Selengkapnya
Pendakian Gunung Semeru Tidak Langsung Dibuka Meski Status Turun Level 2, Ini pertimbangannya
Pendakian Gunung Semeru Tidak Langsung Dibuka Meski Status Turun Level 2, Ini pertimbangannya

Pendakian Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur ditutup sejak 2020

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya