PPKM Diperpanjang, Pemerintah Jamin Keamanan Data Warga di Aplikasi PeduliLindungi
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, 3, 4 Jawa-Bali hingga 13 September 2021. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan melindungi semua data masyarakat dalam aplikasi Peduli Lindungi.
“Pemerintah menjamin keamanan data tersebut. Dan saat ini pemyimpanan data dilakukan Kemenkominfo dan pengamanan data dibantu Badan Siber,” kata Luhut dalam konpers daring, Senin (6/9/2021).
Luhut menyebut pemerintah akan terus meningkatkan pengamanan data masyarakat. “Pemerintah akan terus mengambil langkah perbaikan agar aplikasi peduli lindungi semakin baik,” kata Luhut.
-
Apa yang dijamin Menko Luhut tentang Tiktok? Luhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
-
Bagaimana Menko Luhut memastikan TikTok tetap berinvestasi? 'Ya harus jadi lah. Indonesia kan market yang bagus. Kita tidak membikin aturan yang berbeda dengan negara-negara lain kok,' tegas Luhut usai peluncuran bukunya di Gramedia Matraman, Jakarta, Jumat (29/9).
-
Kenapa Luhut bicara tentang warga negara dan krisis? Komentar Luhut tentang 'warga negara' yang perlu merenungkan tindakan mereka selama krisis tidak ditujukan pada Najwa karena mendukung protes pada Agustus 2024, melainkan tentang bagaimana orang bersikap menjelang Pilkada 2020.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Terhitung sampai 5 September 2021, jumlah masyarakat yang melakukan aktivitas publik terpantau 21 juta orang di aplikasi Peduli Lindungi.
“Dari total 21 juta orang, terdapat 761 ribu orang masuk aktegori merah tidak diperkenankan masuk oleh sistem, dan juga terdapat 1.603 orang yang positif dan kontak erat mencoba lakukan aktivitas publik,” ucapnya.
Nantinya, pemerintah akan langsung menindak orang yang terlacak positif dari aplikasi, namun tetap ingin melakukan aktivitas di tempat publik.
“Ke depan pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kategori hitam di peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dan membawa mereka ke isolasi terpusat,” katanya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.
Baca Selengkapnya2 Rekomendasi yang mampu mendukung implementasi kebijakan Pelindungan Data Pribadi.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta investigasi terus dilakukan terkait peretasan server Pusat Data Nasional
Baca SelengkapnyaBudi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.
Baca SelengkapnyaKominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.
Baca SelengkapnyaMensos Risma memberikan respons terkait kabar DTKS usai PDN diretas hacker.
Baca SelengkapnyaUU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, serangan terhadap PDNS 2 merupakan pelajaran yang berharga bagi semua pemangku kepentingan dalam mengelola sistem digital.
Baca SelengkapnyaWamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.
Baca SelengkapnyaJuli ini Presiden Jokowi meminta layanan publik yang terganggu ransomware normal.
Baca SelengkapnyaInsiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) 2 di Surabaya harus dijadikan pengalaman. Sehingga, kasus tersebut tidak terjadi lagi.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca Selengkapnya