PPKM Diperpanjang, Pemerintah Masih Larang Bioskop Beroperasi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbarunya, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di wilayah Jawa-Bali. Instruksi bernomor 38 tahun 2021 ini memerintahkan, berlaku mulai hari ini, 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Tito menjelaskan, meski dalam tiga kali perpanjangan terakhir sudah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan dan mall secara bertahap. Namun dalam instruksi terbarunya, izin operasi terhadap bioskop masih tetap dilarang.
"Bioskop (masih) ditutup," tulis Tito seperti dikutip dalam instruksi teranyarnya soal PPKM Jawa-Bali, Selasa (31/8/2021).
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kapan orang dilarang main? Cerita mitos ini agak seram jika dibandingkan yang lainnya. Anak-anak dilarang main saat magrib. Kalau masih ada di luar rumah, harus segera pulang. Kalau tidak, nanti akan dibawa oleh wewe gombel.
-
Apa saja gangguan kesehatan yang mungkin terjadi pada anak saat nonton bioskop? Suara keras dari film bisa memengaruhi kesehatan telinga anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan. Gangguan pendengaran seperti noise-induced hearing loss (NIHL) bisa terjadi akibat paparan suara yang terlalu keras. Anak-anak juga berisiko mengalami gangguan pembelajaran atau perilaku akibat suara yang terlalu keras. Gangguan tersebut melibatkan penurunan kemampuan berbicara, kesulitan belajar, gangguan sistem kardiovaskular, dan gangguan tidur.
-
Siapa yang disarankan untuk memperhatikan hiburan anak? Hassink menyarankan agar para orang tua memperhatikan isi hiburan yang ditonton oleh anak-anak mereka.
-
Apa alasan pembukaan bioskop di masa pandemi? Alasan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, membuka kembali bioskop adalah untuk menggiatkan kembali ekonomi di bidang industri perfilman yang mati suri.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
Selain bioskop, Tito juga masih melarang operasional terhadap tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan di dalam pusat perbelanjaan dan mall.
"(Masih) ditutup," singkat Tito.
Diketahui, kegiatan pada pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen). Tito mengizinkan operasi dimulai Pukul 10.00 sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan.
Tito juga mewajibkan pengunjung untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan terkait.
Kemudian, untuk restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/ take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in) untuk wilayah yang berada di level 4 PPKM.
Sementara untuk PPKM level 3, izin diberikan dengan protokol kesehatan ketat yakni pembatasan jam makan selama 30 menit dan jumlah orang dalam satu meja yang hanya untuk 2 orang.
Kepada masyarakat dengan kelompok usia di bawah 12 (dua belas) tahun dan di atas 70 (tujuh puluh) tahun, Tito juga melarang mereka memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.
Sumber: Liputan6.comReporter: Radityo
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaJanoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.
Baca SelengkapnyaPro kontra TikTok Shop di Indonesia terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaAturan ini disepakati usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9).
Baca SelengkapnyaTikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).
Baca SelengkapnyaTikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca Selengkapnya