Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 25 Daerah Masih Terapkan PPKM Level 4

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 25 Daerah Masih Terapkan PPKM Level 4 PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 hingga 6 September 2021. Jokowi menyampaikan masih ada 25 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4.

"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten kota," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (31/8).

Adapun wilayah Jawa-Bali yang pekan ini turun ke PPKM level 3 antara lain, Solo Raya dan Malang Raya. Sementara itu, Jokowi menuturkan bahwa wilayah Semarang Raya turun ke PPKM level 2.

Orang lain juga bertanya?

"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," jelasnya.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," sambung Jokowi.

Seperti diketahui, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah turun ke PPKM level 3 sejak 24 Agustus 2021.

Jokowi bersyukur positivity rate Covid-19 di Indonesia dalam tujuh hari terakhir terus menunjukkan penurunan. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 saat ini berada di angka 27 persen.

"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT, dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19," tutur Jokowi.

Reporter: Lizsa Egeham

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota

Perlu ada pemerataan penduduk agar tidak jawa sentris dengan cara pindah ibu kota.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji Perbaikan Jalan di Jawa Tengah Capai 88 Persen
Jokowi Puji Perbaikan Jalan di Jawa Tengah Capai 88 Persen

Ganjar mengungkapkan, kemantapan jalan di Jawa Tengah yang mencapai 88 persen, hampir seluruhnya memiliki kualitas baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Jalan Rusak di Jateng: Sudah Bertahun-tahun Tidak Beres-Beres
Jokowi Sindir Jalan Rusak di Jateng: Sudah Bertahun-tahun Tidak Beres-Beres

Jalan rusak yang dimaksud Jokowi terletak di Solo-Purwodadi, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Jokowi Sentil Jalan di Jateng Rusak, Segini Besaran Dana Perbaikan Era Gubernur Ganjar
Jokowi Sentil Jalan di Jateng Rusak, Segini Besaran Dana Perbaikan Era Gubernur Ganjar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir jalan rusak di Solo-Purwodadi, Jawa Tengah yang bertahun-tahun

Baca Selengkapnya
Jokowi Cek Perbaikan Jalanan Rusak Viral Kawasan Wisata Jeglongan Seribu Jawa Tengah
Jokowi Cek Perbaikan Jalanan Rusak Viral Kawasan Wisata Jeglongan Seribu Jawa Tengah

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa Rp1,3 triliun dari total anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki sekitar 40 ruas jalan di Jateng

Baca Selengkapnya
Cerita Perbaikan Jalan Rusak di Jateng Sudah Dibeton, Jokowi Singgung Lampung
Cerita Perbaikan Jalan Rusak di Jateng Sudah Dibeton, Jokowi Singgung Lampung

Jalan Solo-Purwodadi Jateng disebut Jokowi sudah lama rusak selama bertahun-tahun

Baca Selengkapnya
300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran

300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran

Baca Selengkapnya
Presiden Singgung Jalan Solo-Purwodadi Rusak, Hasto: Bagus Jokowi Bantu Kepemimpinan Ganjar
Presiden Singgung Jalan Solo-Purwodadi Rusak, Hasto: Bagus Jokowi Bantu Kepemimpinan Ganjar

Seharusnya jalan yang bergelombang memang semestinya dibeton.

Baca Selengkapnya