Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Level 3, Jemaat Ibadah Natal di Katedral Jakarta Dibatasi 40% dan Daftar Online

PPKM Level 3, Jemaat Ibadah Natal di Katedral Jakarta Dibatasi 40% dan Daftar Online Moeldoko Bertemu Kardinal Romo Haryo. ©2021 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Gereja Katedral Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan selama ibadah Natal 2021. Jemaat yang akan beribadah nantinya akan dibatasi 40 persen sesuai kapasitas gereja.

"Kuota Jemaat kami batasi hanya 40 persen. Jadi umat yang hadir pada misa Natal nanti harus daftar di website yang sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi," kata Pastor Kepala Gereja Katolik Santa Perawan Maria Paroki Katedral, Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko SJ usai bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin (6/12).

Sementara itu, Uskup KAJ Kardinal Ignatius Suharyo mengutarakan, gereja katolik khususnya di KAJ akan menunggu keputusan kebijakan dari pemerintah. Dia yakin kebijakan yang ditetapkan pemerintah sudah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak.

Orang lain juga bertanya?

"Kami jemaat gereja katolik pasti akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah," ujar dia.

Untuk diketahui Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. PPKM level 3 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Aturan rinci terkait penerapan PPKM tersebut diatur dalam Inmendagari 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona pada Natal dan Tahun Baru 2022.

Pada aturan kedua diatur mengenai pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021.Pada poin A, gereja harus membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

"Poin B, ada pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal: hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga," demikian kutipan dari Inmendagri 62 dikutip, Selasa (23/11).

Selanjutnya, ibadah diselenggarakan secara berjamaah/kolektif di gereja. Serta secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja.

"Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50% dari kapasitas total gereja."

Gereja juga diwajibkan menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan selama ibadah dan perayaan Natal.

"Wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, serta menerapkan prokes.

"Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai/kursi, minimal jarak 1 (satu) meter dan melakukan pengaturan jumlah jemaat/umat/pengguna gereja yang berkumpul,” demikian poin Inmendagri 62.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ribuan Jemaah Ikuti Misa Malam Natal 2023 di Gereja Katedral Jakarta
FOTO: Ribuan Jemaah Ikuti Misa Malam Natal 2023 di Gereja Katedral Jakarta

Pada Natal 2023, tema yang diusung ialah 'Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera Bagi Bumi'.

Baca Selengkapnya
Cara Daftar Misa Natal 2023 di Gereja Katedral Jakarta
Cara Daftar Misa Natal 2023 di Gereja Katedral Jakarta

Ibadah Misa Malam Natal dan Misa Hari Raya Natal digelar secara hybrid (offline dan online).

Baca Selengkapnya
Gereja Katedral Jakarta Siap Tampung 4.000 Orang untuk Ibadah Natal 2023
Gereja Katedral Jakarta Siap Tampung 4.000 Orang untuk Ibadah Natal 2023

Gereja Katedral, siap menampung 3.000-4.000 ribu umat untuk Misa Malam Natal dan Misa Hari Raya Natal

Baca Selengkapnya
Ratusan Personel Polri Amankan Ibadah Paskah di Gereja Katedral dan Immanuel
Ratusan Personel Polri Amankan Ibadah Paskah di Gereja Katedral dan Immanuel

Rangkaian ibadah Hari Suci Paskah dimulai Kamis, 28 Maret hingga Minggu Paskah 31 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Gereja Katedral Gelar Ibadah Jumat Agung hingga Minggu Paskah, Berikut Jadwalnya
Gereja Katedral Gelar Ibadah Jumat Agung hingga Minggu Paskah, Berikut Jadwalnya

Ibadah Jumat Agung, Malam Paskah, dan Minggu Paskah di Katedral Jakarta dapat diikuti secara hybrid (online dan offline).

Baca Selengkapnya
Wajib Catat, Ini 6 Lokasi Parkir Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta
Wajib Catat, Ini 6 Lokasi Parkir Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta

Gereja Katedral Jakarta Pusat menyiapkan enam titik lokasi parkir dalam bagi warga yang akan beribadah misa

Baca Selengkapnya
Antisipasi Teror Bom, Polda Metro Perketat Penjagaan Rumah Ibadah Saat Nataru
Antisipasi Teror Bom, Polda Metro Perketat Penjagaan Rumah Ibadah Saat Nataru

Irjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk turun mengamankan rumah ibadah selama natal

Baca Selengkapnya
Sterilisasi Gereja Katedral Jakarta Jelang Misa Malam Natal, Tim Penjinak Bom dan Anjing Pelacak Diterjunkan
Sterilisasi Gereja Katedral Jakarta Jelang Misa Malam Natal, Tim Penjinak Bom dan Anjing Pelacak Diterjunkan

proses sterilisasi bersama tim keamanan dari TNI/Polri rutin dilakukan pada setiap perayaan Natal

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali

Sejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024

Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Baca Selengkapnya