PPKM Level 3 Selama Libur Nataru: Mobilitas Masyarakat dan Prokes akan Diperketat
Merdeka.com - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia. Aturan itu akan dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan nantinya mobilitas masyarakat protokol kesehatan, PCR hingga vaksinasi akan diperketat.
"Mobilitas akan diperketat terutama di dalam kaitannya dengan prokes, termasuk PCR dan swab, antigen, dan vaksin terutama mereka yang akan bepergian," kata Muhadjir di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/11).
-
Kapan SKB 3 Menteri tentang libur 2025 ditandatangani? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Kapan SKB libur nasional 2025 ditetapkan? 'Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025,' kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/10).
-
Kenapa libur nasional 2025 ditetapkan? Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
-
Apa saja libur nasional di 2025? Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti Bersama untuk tahun 2025. Hal itu berdasarkan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. Adapun rinciannya dari 27 hari tersebut adalah sebanyak 17 hari dan hari cuti bersama sebanyak 10 hari.
-
Apa saja hari libur nasional tahun 2025? Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional atau hari libur tanggal merah pada 2025 mendatang:Rabu, 1 Januari 2025 | Tahun Baru 2025 Masehi.Senin, 27 Januari 2025 | Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.Rabu, 29 Januari 2025 | Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.Sabtu, 29 Maret 2025 | Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025 | Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.Jumat, 18 April 2025 | Wafat Yesus Kristus.Minggu, 20 April 2025 | Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).Kamis, 1 Mei 2025 | Hari Buruh Internasional.Senin, 12 Mei 2025 | Hari Raya Waisak 2569 BE.Kamis, 29 Mei 2025 | Kenaikan Yesus Kristus.Minggu, 1 Juni 2025 | Hari Lahir Pancasila.Jumat, 6 Juni 2025 | Hari Iduladha 1446 Hijriah.Jumat, 27 Juni 2025 | 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.Minggu, 17 Agustus 2025 | Proklamasi Kemerdekaan.Jumat, 5 September 2025 | Maulid Nabi Muhammad SAW.Kamis, 25 Desember 2025 | Kelahiran Yesus Kristus.
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
Tidak hanya itu pemerintah juga akan mengatur kembali aturan persyaratan perjalanan selama PPKM level 3. Muhadjir mengungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang berkoordinasi merampungkan aturan tersebut.
"Nanti akan diatur oleh Pak Menhub, dan Pak Kapolri. Jadi sedang berkoordinasi intensif. Tapi insyaallah enggak ada hal-hal perubahan prinsip. Enggak ada perubahan-perubahan," ungkapnya.
Muhadjir menjelaskan khusus untuk liburan natal dan tahun baru akan diberlakukan peraturan yang sudah diatur sebelumnya dalam PPKM level 3. Sehingga bukan berarti daerah yang sudah berada di level 1 mengalami penurunan.
"Jadi memang khusus selama nataru digunakan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk PPKM level 3," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaBudi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik dan arus balik bakal jatuh pada dua hari sebelum dan sesudah Natal
Baca SelengkapnyaPuncak arus Natal dan tahun baru sesuai prediksi yakni di tanggal 22-23 Desember 2023
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaPenetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman dalam aktivitas sosial atau ekonomi.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca Selengkapnya