PPKM Level 4, Tempat Ibadah Boleh Buka Kapasitas 25 Persen
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan terdapat beberapa penyesuaian pada PPKM level 4, salah satunya tempat ibadah diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen.
"Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus kabupaten di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang," katanya saat jumpa pers virtualnya, Senin (9/8).
Selain tempat ibadah, sektor industri esensial juga dibolehkan masuk dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
-
Kenapa kebersihan tempat ibadah itu penting? Dari Aisyah r.a. berkata: Rasulullah saw. telah memerintahkan kepada kami untuk membangun masjid di tempat-tempat tinggal dan agar selalu dibersihkan serta diberi wangi-wangian. (HR Ahmad, Tirmidzi, lbn Majah dan Abu Dawud)
-
Bagaimana kontrol BNPT terhadap tempat ibadah? Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat.
-
Mengapa sertifikat halal penting bagi PKL? Sebagai informasi, dalam upaya meningkatkan keamanan dan kehalalan produk di sektor pangan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 lalu yang mewajibkan seluruh PKL dalam sektor minuman, makanan hingga jasa penyembelihan mempunyai sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.
-
Apa yang dikawal ketat di Pekanbaru? Pengawalan dipimpin Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta yang menjabat selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2024.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
"Industri esensial berbasis ekspor minggu ini juga sudah disusun protokol kesehatan, agar minggu lain, minggu depan juga ini bisa dioperasikan di kota level 4 dengan 100% staf yang dibagi minimal dalam shift," jelasnya.
Selain itu, mal akan diujicoba buka dengan kapasitas 25 persen.
“Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25% selama seminggu kedepan, dengan protokol Kesehatan yang ketat. Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” tandas Luhut.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaFokus membangun mal dalam fase kali ini untuk meramaikan IKN.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut, izin mengelola tambang akan diberikan pada ormas keagamaan tertentu.
Baca SelengkapnyaWIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca SelengkapnyaIUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan.
Baca SelengkapnyaKondisi itu terjadi karena belum tersedia rumah ibadat, mendapat resistensi dari masyarakat, belum mendapatkan fasilitasi dari pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dinilai seharusnya tidak perlu menjadi polemik
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaPerpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai ormas keagamaan memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.
Baca SelengkapnyaYaqut juga menyoal kualitas tenda penginapan bagi jemaah di Arafah..
Baca Selengkapnya