Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Imbau Bos Perusahaan Pulangkan Pekerja Jam 8 Malam

PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Imbau Bos Perusahaan Pulangkan Pekerja Jam 8 Malam Sosialisasi PSBB Jakarta di Bundaran HI. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hari ini. Selama PPKM mikro, wilayah yang masuk zona merah harus membatasi aktivitas warganya maksimal pukul 20.00 Wib.

Guna mengantisipasi aktivitas pekerja yang keluar masuk zona merah lebih dari pukul 20.00, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito meminta pelaku usaha melakukan penyesuaian jam kerja bagi karyawan.

"Kami meminta kepada pelaku usaha agar dapat menyesuaikan atau memberikan kebijakan tertentu bagi pekerja yang wilayahnya memberlakukan batas waktu kegiatan pada malam hari," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2).

Orang lain juga bertanya?

Wiku menegaskan, membatasi aktivitas warga hingga pukul 20.00 Wib merupakan salah satu upaya menekan penularan Covid-19. Dia mengingatkan, penularan Covid-19 terjadi ketika aktivitas masyarakat meningkat.

"Pada prinsipnya pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM mikro ini merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat, sehingga dapat membatasi potensi penularan yang dapat terjadi," ujarnya.

Sebagai informasi, pada zona merah PPKM mikro aktivitas warga keluar masuk RT maksimal pukul 20.00 Wib. Selain itu, pada zona merah kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan harus ditiadakan.

Kriteria zona merah adalah terdapat lebih dari 10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif dan tengah menjalani perawatan atau isolasi mandiri selama tujuh hari terakhir.

Skenario pengendalian pada zona merah yakni temukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri pasien positif dengan pengawasan ketat serta tidak boleh berkumpul lebih dari tiga orang di luar rumah. Kemudian rumah ibadah, tempat bermain anak, tempat umum ditutup kecuali sektor esensial.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usulan Pengaturan Jam Kerja buat Tekan Macet Jakarta, Ini Kata Polisi
Usulan Pengaturan Jam Kerja buat Tekan Macet Jakarta, Ini Kata Polisi

Segala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.

Baca Selengkapnya
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh

Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Selama KTT ASEAN di Jakarta
Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Selama KTT ASEAN di Jakarta

KTT ke-43 ASEAN diselenggarakan dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Arus Balik Lebaran 2024, Menhub Budi Karya Sebut Para Petugas Enggak Tidur
Arus Balik Lebaran 2024, Menhub Budi Karya Sebut Para Petugas Enggak Tidur

Budi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?

Menurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Macet Jabodetabek Kian Parah, Polisi: Indeksnya Sudah 53 Persen, Normal 35
Macet Jabodetabek Kian Parah, Polisi: Indeksnya Sudah 53 Persen, Normal 35

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, bila melihat dari indeks kemacetan, untuk kondisi ideal di Jabodetabek berada pada angka 35 persen.

Baca Selengkapnya