PPKM Tahap Pertama di Sidoarjo, 2.000 Orang Ikut Sidang Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Sebanyak 2.000 orang mengikuti sidang pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjaring selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama.
"Hari ini mereka mengikuti sidang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, seperti berkerumun dan juga tidak mengenakan masker," kata Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono di sela meninjau pelaksanaan sidang protokol kesehatan di GOR Indoor Tennis Kabupaten Sidoarjo, Kamis (28/1).
Ia mengatakan kepada pemilik usaha yang mengabaikan penyediaan prasarana protokol kesehatan juga ditindak tegas dan disidangkan dalam kesempatan ini.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa PPK dan PPS Situbondo dianggap melanggar kode etik? Agita Primasanti menegaskan bahwa anggota PPK dan PPS sampai dengan saat ini masih menyandang status sebagai penyelenggara pemilu, sehingga harus menjaga marwah penyelenggara dengan tidak berafiliasi ataupun mendukung salah satu calon.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa pelanggaran yang dilakukan PPK dan PPS Situbondo? Mereka hadir dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusif Rio Wahyu Prayogo di masa tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Salah satunya rumah makan di kawasan Kota Sidoarjo yang masih saja membandel tidak mengindahkan peringatan petugas untuk menjaga protokol kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan setiap hari petugas gabungan Polisi-TNI-Pol PP dan Dishub melakukan operasi di titik-titik keramaian dan hasilnya ribuan pelanggar protokol kesehatan berhasil ditindak.
"Setiap pelanggar di denda sekitar Rp100.000 sampai dengan Rp250.000 atau menjalani hukuman kurungan penjara selama tiga hari sampai sepekan," ucapnya.
Menurut dia, ada salah satu rumah makan yang terkena denda Rp10 juta, karena sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam," ucapnya.
Hudiyono mengimbau selama pelaksanaan PPKM jilid dua ini para pengusaha kafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern betul-betul mematuhi aturan yang ada. Pihaknya tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak patuhi aturan PPKM dan abai prokes.
Tingginya angka pelanggar prokes selain karena masifnya operasi gabungan juga kurangnya warga disiplin.
"Rata-rata mereka yang terjaring ini karena tidak memakai masker dengan benar, maskernya diturunkan," ujarnya.
Senada dikatakan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji jika dirinya tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel tidak patuh aturan PPKM Jilid dua.
"Kami (Gugus Tugas) sudah sepakat jika ada rumah makan atau kafe yang bandel sudah ditegur tapi masih melanggar, maka akan kami tutup usahanya," ujarnya.
Perlu diketahui saat ini kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 ruang isolasinya sudah overload. Tingkat kematian pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan naik 10 persen.
Masyarakat diminta tidak meremehkan protokol kesehatan. Karena bagi yang punya riwayat penyakit bawaan (komorbid) virus Covid akan menambah kondisi kesehatannya lebih buruk lagi. Jangan hanya karena ada diantara warga yang merasa sehat kemudian meremehkan prokes maka yang dirugikan nanti adalah orang sekitarnya.
Di Sidoarjo sampai dengan hari ini jumlah pasien positif terpapar virus corona atau Covid-19 sebanyak 8.923 orang. Kemudian yang sembuh sebanyak 8.160 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 557 orang. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajib halal atau kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca Selengkapnya