PPNI Sebut Kompensasi Perawat yang Wafat di Daerah Konflik Masih Sumir
Merdeka.com - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah mengatakan tidak ada standar kontrak kerja bagi perawat di daerah konflik. Dengan demikian, penanggung jawab beserta kompensasi atas keselamatan perawat selama berada di daerah konflik tidak jelas.
"Kalau terjadi hal-hal seperti ini pun kita enggak jelas apa yang mereka dapat, kompensasi apa, perhatian apa itu juga belum kita dapatkan," ucap Harif dalam diskusi, Sabtu (25/9).
Harif menuturkan, untuk perawat meninggal akibat Covid-19 sudah jelas akan mendapatkan santunan atau kompensasi dari tugasnya. Sementara perawat gugur di daerah konflik masih sumir mengenai dana santunannya.
-
Siapa yang memberikan santunan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Siapa yang menyerahkan bantuan untuk korban di Sumatera Selatan? Usai pelaksanaan upacara, Pj Gubernur Bahtiar bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santosa, menyerahkan bantuan untuk korban bencana sosial.
-
Kenapa ahli waris pegawai PPNPN mendapatkan santunan? Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.
-
Siapa yang akan menyumbangkan gaji dan tunjangan nya? Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
-
Apa arti kata-kata untuk orang meninggal di SUMUT? Beberapa ucapan ini terdengar sederhana, namun dapat menunjukkan perhatian dan rasa empati dari orang-orang yang sedang berduka cita. Kata-kata ucapan untuk orang meninggal ini juga dapat memberikan dukung dan motivasi bagi keluarga yang ditinggalkan. Dengan pelipur, maka rasa sedih dan beban yang sedang mereka rasakan bisa sedikit berkurang.
-
Siapa yang menyerahkan santunan ahli waris? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9).
"Informasinya seperti apa kalau misalnya masa pandemi kan sudah ada yang meninggal dapat santunan kalau mereka tidak dapat," tegasnya.
Ia menambahkan, khusus untuk perawat di Kiwirok, kontrak kerja yang dipegang perawat di bawah tanggung jawab Pemerintah Daerah Kiwirok. Untuk itu, ia berharap pemerintah setempat turut menjamin keselamatan dan keamanan para perawat yang bertugas di sana.
Harif bersama organisasi profesi pun berencana melaporkan peristiwa teror terhadap tenaga medis dan masyarakat sipil di Kiwirok, Pegunungan Tengah Papua, ke kancah internasional.
Rencana ini berdasarkan rekomendasi Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
"Kami juga nanti dengan organisasi profesi yang lain untuk menindaklanjuti saran Pak Taufan kita akan ke internasional," ucapnya.
Harif menuturkan, rekomendasi disampaikan Taufan saat pengurus PPNI dan beberapa organisasi profesi berkunjung ke Komnas HAM untuk berdiskusi mengenai kondisi teror yang terjadi di Kiwirok.
Harif berharap kejadian di Kiwirok tidak hanya sebatas kejahatan kriminal biasa. Harapan itu disampaikan lantaran ia dan beberapa organisasi profesi mengaku khawatir dengan pelabelan kelompok tersebut yang disebut sebagai kelompok bersenjata, bukan sebagai kelompok teroris.
"Kami mau konsultasi apakah ini termasuk pelanggaran HAM atau tidak karena positioning KKB ini kan kriminal, kelompok kriminal artinya nanti tergolong kejahatan biasa kalau tergolong kejahatan biasa jangan-jangan ini nanti akan biasa terjadi makanya kami konsultasi bagaimana kiranya ini masuk dalam sebuah skenario pelanggaran HAM," harap Harif.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaAhli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca Selengkapnya"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris," kata I Gede John Darmawan
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat ada 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari mengatakan sebanyak 90 petugas KPPS meninggal dunia selama jalannya Pemilu
Baca SelengkapnyaDua anggota KPPS di Indragiri Hulu meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.
Baca Selengkapnya