Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPNI Sebut Kompensasi Perawat yang Wafat di Daerah Konflik Masih Sumir

PPNI Sebut Kompensasi Perawat yang Wafat di Daerah Konflik Masih Sumir Evakuasi Warga Distrik Kiwirok Oleh Satgas Nemangkawi. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah mengatakan tidak ada standar kontrak kerja bagi perawat di daerah konflik. Dengan demikian, penanggung jawab beserta kompensasi atas keselamatan perawat selama berada di daerah konflik tidak jelas.

"Kalau terjadi hal-hal seperti ini pun kita enggak jelas apa yang mereka dapat, kompensasi apa, perhatian apa itu juga belum kita dapatkan," ucap Harif dalam diskusi, Sabtu (25/9).

Harif menuturkan, untuk perawat meninggal akibat Covid-19 sudah jelas akan mendapatkan santunan atau kompensasi dari tugasnya. Sementara perawat gugur di daerah konflik masih sumir mengenai dana santunannya.

Orang lain juga bertanya?

"Informasinya seperti apa kalau misalnya masa pandemi kan sudah ada yang meninggal dapat santunan kalau mereka tidak dapat," tegasnya.

Ia menambahkan, khusus untuk perawat di Kiwirok, kontrak kerja yang dipegang perawat di bawah tanggung jawab Pemerintah Daerah Kiwirok. Untuk itu, ia berharap pemerintah setempat turut menjamin keselamatan dan keamanan para perawat yang bertugas di sana.

Harif bersama organisasi profesi pun berencana melaporkan peristiwa teror terhadap tenaga medis dan masyarakat sipil di Kiwirok, Pegunungan Tengah Papua, ke kancah internasional.

Rencana ini berdasarkan rekomendasi Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

"Kami juga nanti dengan organisasi profesi yang lain untuk menindaklanjuti saran Pak Taufan kita akan ke internasional," ucapnya.

Harif menuturkan, rekomendasi disampaikan Taufan saat pengurus PPNI dan beberapa organisasi profesi berkunjung ke Komnas HAM untuk berdiskusi mengenai kondisi teror yang terjadi di Kiwirok.

Harif berharap kejadian di Kiwirok tidak hanya sebatas kejahatan kriminal biasa. Harapan itu disampaikan lantaran ia dan beberapa organisasi profesi mengaku khawatir dengan pelabelan kelompok tersebut yang disebut sebagai kelompok bersenjata, bukan sebagai kelompok teroris.

"Kami mau konsultasi apakah ini termasuk pelanggaran HAM atau tidak karena positioning KKB ini kan kriminal, kelompok kriminal artinya nanti tergolong kejahatan biasa kalau tergolong kejahatan biasa jangan-jangan ini nanti akan biasa terjadi makanya kami konsultasi bagaimana kiranya ini masuk dalam sebuah skenario pelanggaran HAM," harap Harif.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta
Petugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta

20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia
KPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia

"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris," kata I Gede John Darmawan

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan dari KPU untuk Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Pemilu 2024
Segini Besaran Santunan dari KPU untuk Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Pemilu 2024

Kemenkes mencatat ada 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024

KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan

Baca Selengkapnya
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Data Terbaru KPU Umumkan 90 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu
VIDEO: Data Terbaru KPU Umumkan 90 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu

Hasyim Asy'ari mengatakan sebanyak 90 petugas KPPS meninggal dunia selama jalannya Pemilu

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS Meninggal Dunia, Kapolres Inhu Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Anggota KPPS Meninggal Dunia, Kapolres Inhu Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Dua anggota KPPS di Indragiri Hulu meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya
13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya

Mereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.

Baca Selengkapnya