PPP bakal kirim surat protes persetujuan angket KPK ke pimpinan DPR
Merdeka.com - Fraksi PPP akan mengirimkan surat protes kepada pimpinan DPR terkait mekanisme persetujuan hak angket KPK yang diputuskan dalam rapat paripurna. Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara mengatakan keputusan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam memutuskan persetujuan hak angket di luar kelaziman.
"Kita akan protes secara tertulis ke pimpinan. Dengan sikap pimpinan di paripurna, di mana ini tidak seperti biasanya. Jadi ada tradisi dalam setiap pengambilan keputusan, ditanya per fraksi," kata Amir saat dihubungi, Jumat (28/4).
Amir curiga ada agenda tersembunyi yang direncanakan pimpinan DPR karena terkesan memaksakan pengambilan keputusan. Seharusnya persetujuan angket dilakukan dengan bertanya pada tiap fraksi secara bergiliran bukan sebagian anggota. Sementara, dalam rapat paripurna itu hanya ada 3 fraksi yang memberi pandangan, yakni PKB, Gerindra dan Demokrat.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
"Tadi yang bicara personal, kalaupun mewakili fraksi tapi mereka menunjuk secara personal bukan fraksi. Seharusnya digilir. Fraksi PDIP, Golkar, dan seterusnya. Karena kita masing-masing punya pendapat," tegasnya.
Pihaknya menilai sikap Fahri menunjukkan arogansi dari pimpinan atau kelompok tertentu yang ingin menggunakan DPR sebagai sebagai alat kepentingan mereka.
"Ada arogansi pimpinan yang kita lihat tadi dengan memaksakan kehendak yang kita tidak tahu apakah itu kehendak pribadi atau kelompok atau memang keinginan golongan itu mau dilegitimasi melalui lembaga," ujarnya.
Selain itu, dia juga mempertanyakan jumlah pengusul hak angket KPK. Pasalnya, PPP hingga saat ini tidak diketahui jumlah dan identitas pengusul angket. Angket bisa diajukan apabila memenuhi syarat dukungan minimal 25 anggota DPR dari 2 fraksi.
"Ada beberapa hal, termasuk pengusul, sampai sekarang kita enggak tahu pengusul, cukup enggak 25 sesuai dengan UU MD3. Di MD3 kan pengusul itu minimal 25 dan minimal 2 fraksi, kita enggak tahu. Cuma disampaikan 25, mana? Harus resmi bertandatangan. Siapa?," tegasnya.
"Dan dari kemarin saya tanya ke pimpinan, dalam rapat bamus. Katanya akan dibacakan, dibuka di paripurna. Sampai tadi tidak dibuka. Belum ada kesempatan nanya, sudah ketok palu," sambung Amir.
Ditambah lagi, kata Amir, para pengusul juga tidak menyampaikan materi angket KPK saat rapat Badan Musyawarah pada Kamis (27/4) kemarin. Amir mengaku hanya membaca 7 poin materi angket. Keseluruhan materi dinilai tidak terlalu kuat dijadikan hak angket.
"Tidak. Hanya mengajukan surat, kita baca alasannya, ada tujuh alasan yang dimasukan, tapi alasan itu tidak menjadi terlalu kuat untuk dijadikan hak angket. Saya juga usulkan, kalau bisa dipanjakan saja di komisis III, ngapain di bawa ke paripurna," imbuh Amir.
Fraksi PPP telah menyiapkan strategi untuk membatalkan angket yang telah disetujui sebagai usul DPR. Pertama, dengan tidak mengirimkan anggota ke dalam Panitia Khusus (Pansus) angket KPK. Kedua, jika syarat pembentukan pansus terpenuhi, PPP akan mengirim anggota untuk mengawal angket KPK agar substansinya tidak melebar.
"Ada dua alternatif, kalau misalnya memang PPP menjadi bentuk kuorum atau tidak kuorumnya dalam pengajuan nama pansus, mungkin kita tidak mengirim. Tapi kalau tanpa PPP itu kuorum, kami harus mengirim untuk mengawal, jangan sampai dibelokan," papar Amir.
Nama anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani dikabarkan ikut menandatangani angket. Amir menegaskan fraksi tidak melarang Arsul untuk mendukung angket KPK tersebut karena merupakan hak tiap anggota dewan. Akan tetapi, saat ini angket telah menjadi kebijakan fraksi sehingga harus melalui mekanisme yang berlaku.
"Saya kira ini kan bergulirnya di komisi, kami tidak melarang kepada anggota yang mengusulkan untuk mengajukan hak angket. Tapi kan hak angket adalah hak personal yang dimiliki anggota dewan untuk mengajukan pertanyaan. Tapi kalau sudah ?terkait kebijakan fraksi tentu ada mekanisme," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya