PPP kecewa SBY sahkan Perpres Miras
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyesalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang disahkan Presiden SBY pada 6 Desember 2013 lalu. Perpres ini disebut justru mendukung penggunaan alkohol yang berlebihan di negara yang mayoritas muslim ini.
"Ini sama dengan memberikan amunisi baru atas berbagai keonaran dan hilangnya nyawa anak bangsa atas penggunaan mihol berlebihan", kata Sekjen PPP, M Romahurmuziy, Jumat (10/1).
Dia pun mempertanyakan alasan Presiden SBY yang mengesahkan aturan ini. Padahal, banyak masyarakat yang menjadi korban karena minuman beralkohol tersebut.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Apa arti dari kata 'presiden'? Kata 'presiden' berasal dari bahasa Latin, praesidere; prae (sebelum) dan sedere (menduduki atau bertengger), menurut ahli linguistik Ben Zimmer, seperti dikutip dari NPR.
-
Apa yang ingin dihentikan oleh Presiden? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa pemimpin tertinggi di Malaysia? Kekuasaan tertinggi di negara Malaysia dipegang oleh seorang raja yang bergelar Sri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agongkan, dipilih oleh 9 sultan melayu dan menjabat selama 5 tahun.
-
Siapa capres yang didukung? Para dalang dan seniman dari berbagai daerah menggelar pentas wayang kolosal di Joglo Saestu Klaten.
-
Siapa yang menunjukkan dukungan kepada SBY di Pestapora? Selain mendapatkan dukungan dari anak dan menantunya, SBY juga memperoleh sokongan dari para cucu serta anggota keluarga lainnya.
"Sudah nyata korban berjatuhan, baik karena minuman alkohol oplosan ataupun overdosis, kenapa perpres ini kembali dihidupkan," tegas dia.
Tak hanya itu, Ketua Komisi IV DPR ini juga mempertanyakan aturan yang sama dalam Kepres sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Namun, mengapa ada aturan baru yang tak berbeda dengan Keppres yang sudah dibatalkan tersebut.
"Keppres pengaturan soal ini kan sudah berhasil dibatalkan keberlakuannya oleh MA, seharusnya ini menjadi yurisprudensi atas batal demi hukumnya Perpres 74 ini," terangnya.
"Berapa anak bangsa lagi mati atau hilang masa depannya untuk memahami tidak dibutuhkannya minuman alkohol di negara tropis seperti Indonesia," tutur pria yang akrab disapa Romy ini.
Dia memastikan, RUU Anti Miras yang merupakan usul inisiatif PPP DPR ini akan segera disahkan pada masa sidang III tahun 2014 sebelum akhir Maret ini. Hal ini guna menghapus minuman beralkohol yang ada di Indonesia.
"Untuk menghapuskan minuman beralkohol dari seluruh retailer dan jalanan di Indonesia, dan meletakkan Perpres Miras ini batal demi hukum," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal produk Nabidz bermasalah.
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyepakati adanya perbedaan resolusi soal kasus kebencian agama setelah terjadi insiden pembakaran kitab suci Alquran di Swedia.
Baca SelengkapnyaKetua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.
Baca SelengkapnyaAl-Qur'an secara tegas melarang konsumsi minuman keras dalam beberapa ayat, seperti dalam Surah Al-Baqarah (2:219) dan Surah Al-Ma'idah (5:90-91).
Baca SelengkapnyaMinuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.
Baca SelengkapnyaTak berhenti di sana, potretnya pun dibagikan hingga pelaku menantang polisi.
Baca SelengkapnyaWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaAprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut.
Baca SelengkapnyaSurvei Global: 1 dari 3 Orang di Dunia Boikot Produk karena Perang Israel di Gaza, Termasuk Orang Indonesia
Baca Selengkapnya