Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP minta pemerintah buka data soal pelanggaran buruh asing China

PPP minta pemerintah buka data soal pelanggaran buruh asing China Pekerja China ilegal di PLTU Kukar. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal China yang membanjiri Indonesia terus menyita perhatian. Rumor 10 juta buruh ilegal Negeri Tirai Bambu itu membuat masyarakat resah. Sekjen PPP Arsul Sani meminta pemerintah membuka data rincian soal wisatawan dan pekerja China di Tanah Air.

Arsul meminta Dirjen Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan data-data soal penyimpangan keimigrasian, penyalahgunaan visa kunjungan hingga penyebaran pekerja di sektor-sektor industri.

"Keyakinan psikologis dari elemen masyarakat, pemerintah terbuka saja menjelaskan dalam hal ini dirjen imigrasi dan Menaker, keluarkan datanya yang wisatawan dan pekerja, berikut data penyimpangan pelanggaran keimigrasiannya, di samping overstay juga penyalahgunaan visa kunjungan, bahkan bekerjanya sektor-sektor informal," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/12).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, sejauh ini Indonesia memiliki perjanjian kerjasama dengan China dengan sistem turn key project di beberapa proyek. Pembangunan proyek itu dibiayai termasuk menyediakan tenaga kerja dari China. Arsul meminta pemerintah memastikan seluruh tenaga kerja itu kembali ke China sesuai batas waktu yang telah disepakati.

"Misalnya pembangunan yang kebetulan investornya dari China dengan sistem turn key project, dibangun secara total dibiayai termasuk tenaga kerjanya, yang harus diyakinkan setelah proyek itu selesai semua kembali ke China, itu kan paling alami 6 bulan -1 tahun sudah selesai dan harus kembali," tegasnya.

Ditambahkannya, pemerintah juga harus mengubah kebijakan kerjasama itu dimana buruh China bisa dilibatkan andai tenaga kerja asal Indonesia tidak tersedia.

"Dan harus dijelaskan pemerintah bahwa proyek turn key ini kemudian pemerintah merubah kebijakannya, kebijakan TKA ini diperbolehkan kalau tenaga kerja Indonesia tidak tersedia, TKA hanya pada level manager ke atas bukan di bawah. Ini harus dijelaskan Menaker maupun Dirjen Imigrasi," terangnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Indonesia Banjir Produk Ilegal, Satgas Bakal Selidiki Data Impor Tekstil dari China
Indonesia Banjir Produk Ilegal, Satgas Bakal Selidiki Data Impor Tekstil dari China

Satgas impor ilegal bentukan Kementerian Perdagangan akan menyelidiki data impor tekstil dari China.

Baca Selengkapnya
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.

Baca Selengkapnya
Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air
Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air

Banjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral

dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Baca Selengkapnya
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran

Bea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah

Baca Selengkapnya
Barang Impor China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Kadin Beri Respons Begini
Barang Impor China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Kadin Beri Respons Begini

Tarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Belum Mau Revisi Aturan Ini Meski Dituding Jadi Penyebab PHK Massal
Pemerintah Belum Mau Revisi Aturan Ini Meski Dituding Jadi Penyebab PHK Massal

Melalui aturan ini, ada beberapa barang kategori tekstil dan produk tekstil yang masuk Indonesia dengan mudah.

Baca Selengkapnya
Siapa Perusahaan yang Ekspor Nikel Ilegal? Ini Jawaban Luhut
Siapa Perusahaan yang Ekspor Nikel Ilegal? Ini Jawaban Luhut

Informasi itu didapat dari Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya