PPP Minta Pemerintah Tetapkan KKB Sebagai Pelaku Terorisme
Merdeka.com - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua kembali melakukan teror pada Sabtu (17/4) dengan membakar rumah kepala suku dan berbagai fasilitas umum di kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
Ketua DPP PPP yang juga anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha meminta agar KKB segera ditetapkan sebagai pelaku terorisme.
"Kekerasan yang dilakukan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua beberapa hari lalu perlu direspons tegas oleh TNI-Polri. KKB yang tidak segan-segan untuk membunuh dan memperkosa masyarakat ini merupakan fenomena aksi teror baru yg meresahkan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Papua," kata Tamliha pada wartawan, Minggu (18/4/2021).
-
Mengapa KKB Papua menyerang Brimob dan TNI? Gerakan mereka lambat laun semakin meresahkan dan mengancam keselamatan warga Papua yang tidak tahu menahu dengan agenda aktivitas kelompok bersenjata tersebut.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Di mana KKB menyerang? Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kelompok Egianus Kogoya kembali buat onar di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
Tamliha berharap kepolisian segera menindak tegas aksi tesebut dan menetapkan bahwa organisasi KKB sebagai pelaku terorisme sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
"Dalam UU 5/2018 tersebut sudah jelas disebutkan bahwa definisi terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan. Sehingga aksi teror KKB yang tidak berperikemanusiaan tersebut telah termasuk dalam definisi terorisme tersebut," tegasnya
Dalam menentukan sebuah kelompok masuk dalam kategori teroris atau tidak lanjutnya, pemerintah jangan sampai terjebak dengan aksi motif ideologi pada kelompok radikal atas agama saja.
"Melainkan menindaknya dengan pemahaman yang utuh terhadap definisi terorisme sebagaimana yang disebutkan pada UU 5/2018. Apalagi UU tersebut telah memberikan amanah kepada TNI untuk terlibat dalam pemberantasan tindak pidana terorisme tersebut,"tuturnya.
Pihak keamanan baik dari Polri maupun TNI, kata Tamliha, harus menindak tegas dan tanpa kompromi terhadap kelompok teroris KKB.
"Bahkan TNI sudah saatnya untuk memperkuat pasukan dengan menambah jumlah personil untuk menumpas KKB yang sangat meresahkan masyarakat tersebut," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembakaran ini dilakukan saat sekolah tidak ada kegiatan belajar mengajar pada Jumat ini hari.
Baca SelengkapnyaTNI Polri akan bertindak tegas dengan penegakan hukum terhadap aksi KKB.
Baca SelengkapnyaTeror itu terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 dilakukan oleh anggota KKB Memokon, Jender Siktaop Alias Usoki, Aquino Kaladana, Yuni Mimin dan Enos Kakyarmabin.
Baca SelengkapnyaKKB juga membakar bangunan pelayanan kesehatan dan tempat ibadah. Hal ini juga menambah rasa takut dan trauma warga Sugapa.
Baca SelengkapnyaSituasi semakin memanas saat beberapa kali tembakan terdengar dari pihak KKB di sekitar Kampung Eromaga.
Baca SelengkapnyaDua orang KKB juga sempat terlihat di lokasi kejadian namun kabur meski sudah dilepaskan tembakan.
Baca SelengkapnyaGedung Bagunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, kembali dibakar oleh KKB
Baca SelengkapnyaPembakaran terjadi setelah KKB kontak senjata dengan petugas patroli gabungan Ops Damai Cartenz.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subianto berang dengan aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terus menyebar teror di wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaSelain membakar rumah warga, KKB juga menembak anggota Brimob Briptu Alfando Steve Karamoy hingga gugur.
Baca SelengkapnyaKKB juga sempat terlibat kontak tembak dengan TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaBerikut potret rumah yang ditembaki dan dibakar oleh KST Papua.
Baca Selengkapnya