PPP Romi soal ormas anti-Pancasila: Yang sudah final jangan diganggu
Merdeka.com - Ketua Umum PPP Muktamar Pondok Gede Rommahurmuziy mengingatkan ormas anti-Pancasila untuk tidak main-main dengan dasar negara Indonesia. Perdebatan soal dasar negara berbasis agama telah berjalan sejak lama sampai akhirnya diputuskan Pancasila.
Romi sapaan akrabnya menegaskan kepada ormas manapun untuk tidak mengganggu ideologi Pancasila yang telah baku dan final.
"Kita sudah habiskan energi yang banyak sehingga jangan apa yang sudah baku dan final diganggu dan garuk-garuk. Istilahnya jangan menggaruk di tempat yang tidak gatal," kata Romi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5).
-
Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai dasar negara? Pancasila adalah ideologi atau dasar negara yang dijadikan pedoman bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara adalah sistem nilai dan pandangan hidup yang menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintahan dan kehidupan masyarakat Indonesia.
-
Mengapa Pancasila penting sebagai ideologi negara? Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersatu, merdeka, berdaulat, makmur, baik spiritual maupun material.
-
Bagaimana Pancasila dirumuskan? Rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta mencakup lima prinsip berikut: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
-
Di mana Pancasila dirumuskan? Sejarah lahirnya Pancasila berawal dari Sidang Pertama BPUPKI yang berlangsung di Gedung Chuo Sangi In (kini Gedung Pancasila) dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, untuk membahas dasar negara Indonesia.
-
Mengapa Pancasila penting bagi Indonesia? Pancasila tidak hanya menjadi landasan hukum dan politik, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Romi meminta pemerintah segera memanggil ormas yang dianggap anti-Pancasila untuk dimintai keterangan sebelum mengambil langkah penertiban. Jika ormas tersebut menyatakan tidak ingin membelot dari nilai Pancasila, maka harus menyatakan perjanjian tertulis akan setia pada NKRI.
"Karena sebelum ambil langkah penertiban maka perlu diundang apakah yang bersangkutan mengandung menafikan NKRI, Pancasila, UUD dan Bhineka," tegasnya.
Meski Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka tidak bisa diterima ormas tertentu, empat pilar kebangsaan itu dianggapnya sebagai pedoman terbaik dari bangsa Indonesia.
"Empat pilar itu bukan kebenaran mutlak, seandainya kesepakatan yang ikat kebersamaan, tidak semua setuju tapi itu terbaik sintesis yang digali dari bumi Indonesia," ujar Romi.
Oleh karena itu, Romi menilai persoalan dasar negara tidak perlu lagi diperdebatkan. Seharusnya ormas tersebut memberikan kontribusi bagi negara ketimbang memunculkan opini yang kontroversi.
"Karena itu tidak perlu diperdebatkan lagi sehingga diisi dengan tindakan yang menyejahterakan bukan untuk timbulkan perbedaan pendapat," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan organisasi di tanah air harus berasaskan Pancasila. Ini merespons desakan dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.
"Setiap warga negara berhak membentuk organisasi, tapi harus mencantumkan asas tunggal Pancasila. Harus pancasila dan menerima NKRI," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini, menuturkan HTI memang terdaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Namun, tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Di Kementerian Hukum dan HAM mencantumkan (ideologi) Pancasila, namun di luar teriak-teriak antipancasila. Nah, pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu," tegas Tjahjo.
Setiap organisasi mendaftarkan diri sebagai organisasi Pancasila, namun buktinya menentang bisa disebut organisasi liar. Pemerintah bisa menindak tegas organisasi tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengajak masyarakat Indonesia di Hamburg Jerman untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia di tanah rantau.
Baca SelengkapnyaGagasan itu dikatakan Surya Paloh perlu dihormati.
Baca SelengkapnyaPancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang pertama kali diperkenalkan pada 1 Juni 1945.
Baca SelengkapnyaDengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaSalam lintas agama merupakan salah satu upaya berkesinambungan merawat kemajemukan dimiliki Indonesia.
Baca SelengkapnyaPancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar negara, maka dalam perumusannya melibatkan orang banyak.
Baca SelengkapnyaMeski ada perbedaan hingga saat ini sikap toleran tetap dipegang teguh agar tidak mudah diadu domba.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaPerlu dipahami bahwa keberagaman adalah ruh Pancasila yang harus dijaga dan dipertahankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Baca Selengkapnya