PPP sebut pemerintah tak beri karpet merah untuk tenaga kerja asing
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih mendalami usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Ketua Umum PPP M Rommahurmuziy mengatakan, sejauh ini draf usulan Pansus TKA belum sampai ke fraksi PPP.
Pria yang akrab disapa Romy ini meyakini, pemerintah sama sekali tidak berniat memberikan akses besar-besaran kepada TKA untuk bekerja di Indonesia. Seperti yang dituduhkan parpol oposisi.
"Pada prinsipnya tidak ada satu pun pemerintahan sejak republik ini didirikan yang memberikan karpet merah dengan menegasikan potensi dalam negeri termasuk tenaga kerja nasional," kata Romy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Apa solusi Kemnaker atasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Sebaliknya, kata Romy, Indonesia terus saja mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Pada dasarnya, pemerintah hanya ingin membuka ruang investasi bukan mempersempit lapangan pekerjaan bagi rakyat.
"Tentu kita buka pada masyarakat luar negeri yang ingin berinvestasi di Indonesia dengan syarat tidak mengambil lahan pekerjaan yang bisa dilakukan anak-anak bangsa," tegasnya.
Romy menambahkan, usulan itu tidak bisa disikapi oleh 10 fraksi saat ini. Sebab, DPR tengah memasuki masa reses. Kemungkinan usulan Pansus TKA akan direspons oleh partai-partai setelah masa reses selesai.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali menggulirkan tanda tangan untuk dapat membentuk Pansus Hak Angket TKA. Namun, dalam Undang-Undang MD 3 dan tata tertib DPR membentuk pansus harus diinisiasi 25 orang yang terdiri dari dua fraksi DPR.
Saat ini, usulan Pansus TKA itu telah mendapatkan dukungan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaDia sering menyampaikan kepada pengusaha maupun investor domestik maupun luar negeri, bahwa saat ini bukan lagi eranya biaya UMR murah.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaPPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca SelengkapnyaMenteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman memastikan tidak akan ada program perpindahan penduduk dari luar wilayah Papua ke wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaNasDem menegaskan, alumni LPDP harus berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaLuhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaSebelum menarik investor luar negeri, banyak pengusaha dalam negeri yang tertarik untuk bergabung masuk dalam pembangunan proyek IKN.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca Selengkapnya