PPP sebut redam aksi demo susulan dengan usut tuntas kasus Ahok
Merdeka.com - Gabungan ormas keagamaan berencana menggelar aksi demonstrasi susulan pada (25/11) mendatang. Aksi tersebut akan digelar apabila Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama tidak segera diadili atas kasus dugaan penistaan agama. Rencana aksi susulan ini pun telah dikantongi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi mengatakan demonstrasi itu tidak bisa dihalangi jika tuntutan pendemo belum kunjung dipenuhi.
"Soal demo itu bergantung pada pihak yang akan melakukannya. Demo susulan tak bisa dihalangi apabila mereka merasa tuntutan belum terpenuhi," kata Baidowi saat dihubungi, Kamis (10/11).
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
Anggota Komisi II ini menilai aksi susulan bisa dicegah dengan penegakkan hukum kasus Ahok dijalankan sesuai janji pemerintah. Pemerintah menjanjikan kasus Ahok bisa dituntaskan dalam jangka waktu 2 minggu.
"Nah, yang bisa meredam demo tersebut adalah sikap pemerintah yang objektif dan independen dalam penegakan hukum kaitannya dengan dugaan penistaan agama. Terlebih Wapres Jusuf Kalla sudah berjanji akan menuntaskan kasus ini dalam dua pekan," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, pasca demonstrasi 4 November 2016, dikabarkan akan ada aksi susulan pada 25 November mendatang. Informasi tersebut sudah dikantongi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Sudah ada informasi tapi kita akan antisipasi," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/11).
Tito menambahkan, hingga saat ini, Polri belum mendapat permohonan izin untuk aksi susulan 25 November 2016. Berdasarkan undang-undang, pengajuan permohonan bisa dilakukan dua hari sebelum aksi berlangsung.
"Belum (ada pengajuan permohonan izin aksi demonstrasi). Biasanya beberapa hari," ujar dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolitisi Gerindra, Habiburokhman menemui langsung pendemo yang memadati depan Gedung DPR MPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Thahjanto menyebut demonstrasi soal kecurangan Pemilu 2024 hanya riak-riak kecil.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya