Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Serahkan ke Hukum soal Kader Terlibat Pendanaan Senjata Api Rusuh 22 Mei

PPP Serahkan ke Hukum soal Kader Terlibat Pendanaan Senjata Api Rusuh 22 Mei Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Politikus PPP Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka pendanaan pembelian senjata api. Sekjen PPP Arsul Sani pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Habil tersebut ke aparat penegak hukum.

"Siapa saja termasuk kader PPP yang di duga melakukan suatu perbuatan pidana ya silakan diselidik dan disidik dilakukan proses hukum ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Meski begitu, Arsul mengatakan partainya juga memiliki peraturan sendiri jika kadernya di tahan selama lima tahun lebih hukuman paling berat adalah pemecatan. Namun dia belum bisa memastikan apakah Habil akan dipecat atau tidak.

Orang lain juga bertanya?

"PPP itu ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," ungkapnya.

Arsul menuturkan, tak perlu ada rasa sungkan saat menyelidiki kasus yang melibatkan kader partainya itu hanya karena PPP adalah koalisi pemerintah. Kata dia, lakukanlah penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Enggak usah juga engga enak karena misalnya adalah anggota koalisi pemerintahan ndak, kan harus sama kedudukan. Di hadapan hukum," ungkapnya.

Meski begitu, Arsul berharap penegak hukum bisa melakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Serta tidak sungkan dalam melakukan penyelidikan kasus yang menimpa kadernya.

"Enggak usah juga enggak enak karena misalnya adalah anggota koalisi pemerintahan ndak, kan harus sama kedudukan di hadapan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian sudah menetapkan delapan tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal saat rusuh 22 Mei dan perencanaan pembunuhan empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei. Dua nama yang baru ditetapkan sebagai tersangka yakni Kivlan Zen dan seseorang berinisial HM alias Habil Marati.

Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/3), Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari, menjelaskan HM sudah ditangkap di rumahnya di Jl Metro Kencana, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kabarnya, HM seorang politikus dari partai politik.

Ade menambahkan, tersangka HM berperan penyumbang dana pembelian senjata api.

"Jadi uang yang diterima tersangka KZ berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat

Komaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik

Hal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Rommy Ungkap Muncul Aspirasi PPP Jadi Oposisi
Rommy Ungkap Muncul Aspirasi PPP Jadi Oposisi

PPP tengah fokus mengawal penghitungan suara sampai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Seorang Anggota DPRD Sulsel Terpilih Ditunda karena Berstatus Tersangka
Pelantikan Seorang Anggota DPRD Sulsel Terpilih Ditunda karena Berstatus Tersangka

Hamsyah Ahmad dari Partai Persatuan Pembangunan batal dilantik akibat tersandung kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK
Hasto Kristiyanto Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Batalnya pemeriksaan tersebut, lantaran Hasto sudah ada jadwal lain sebelum pemeriksaan pada hari ini, Senin (6/1).

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan KPK Soal Hasto Sudah berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan
Ini Alasan KPK Soal Hasto Sudah berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan

KPK belum dapat memastikan kapan Sekjen PDI Perjungan Hasto Kristiyanto, akan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum

Dia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya