PPP Tolak Rencana Pemerintah Buka Pintu Investasi Industri Miras
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rencana pemerintah untuk membuka pintu bagi investasi industri minuman keras. PPP menilai investasi miras lebih banyak buruknya ketimbang manfaat.
"Rencana pemerintah untuk membuka investasi industri miras perlu dipertimbangkan untuk tidak diberlakukan. Mengingat madharatnya jauh lebih besar dari sekedar kepentingan profit. Masa depan anak cucu kita bersama akan terancam kalau sampai ini dilegalkan," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi, Jumat (26/2).
Achmad Baidowi yang akrab disapa Awiek mengungkit meninggalnya warga Jepang akibat minuman keras. Kemudian, baru-baru ini ada peristiwa polisi menembak tiga orang setelah meneguk minuman keras. Salah seorang di antara tiga korban tewas akibat tembakan itu adalah anggota TNI.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama investasi? Menutup keterangannya, Puteri juga mengajak Australia untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama investasi di sejumlah sektor prioritas yang digencarkan Pemerintah Indonesia.
-
Kenapa PPP melihat perkembangan koalisi lain? Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya juga melihat perkembangan dari koalisi lain sebelum menentukan sosok cawapres yang tepat untuk Ganjar.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
"Kegaduhan yang diakibatkan minol ini seakan-akan terus menerus mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia, mulai komentar Dubes Jepang hingga tercorengnya aparat penegak hukum," ucapnya.
Menurutnya, jika hal itu dibiarkan masyarakat akan tidak percaya kepada pemerintah. Sebab, dampak buruk dari minuman keras yang pelan namun pasti akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Oleh karena itu sejak periode dulu Fraksi PPP mengusulkan untuk segera disahkan RUU Larangan Minuman Alkohol. Kami memandang perlunya regulasi ini untuk menghindari kegaduhan dan banyaknya korban nyawa yang diakibatkan oleh miras," tuturnya.
Menurutnya, dampak miras ke depan akan semakin parah. Tidak tertutup kemungkinan hilangnya nyawa anak muda karena miras. Dia memaparkan, berdasarkan data WHO tahun 2016 sudah ada 3 juta lebih orang di dunia meninggal akibat minuman beralkohol. "Peristiwa ini bukan hanya isapan jempol semata tapi nyata dampaknya di depan mata kita semua," ujar Wakil ketua Baleg DPR ini.
Reaksi penolakan dari PPP muncul setelah pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan ini membuka pintu investasi untuk industri minuman keras sampai eceran.
Awiek menegaskan bahwa PPP sama sekali tidak antiinvestasi. Namun, investasi didukung jika tidak merusak. Pihaknya juga mengakui adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan miras.
"Namun sebaiknya pengaturannya terlebih dahulu dalam bentuk UU, yang mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras untuk kepentingan medis, adat, maupun ritual," ucapnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahlil Lahadalia menampik tudingan pemberian izin kelola lahan tambang bagi ormas sebagai bentuk janji politik
Baca SelengkapnyaBahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaSejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.
Baca SelengkapnyaAdi mengatakan pemberian izin Kelola tambang tersebut kurang tepat
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dinilai seharusnya tidak perlu menjadi polemik
Baca SelengkapnyaLuhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.
Baca SelengkapnyaSebelum pemberian kepada Ormas, izin pernah diberikan kepada perusahaan-perusahaan hingga kemudian dikritik.
Baca SelengkapnyaAria Bima menyebut, hingga saat ini parpol masih dilarang membangun dunia usaha.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.
Baca SelengkapnyaBahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca Selengkapnya