Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPTAK Endus AKBP Achiruddin dan Anak Terlibat Pencucian Uang Puluhan Miliar

PPTAK Endus AKBP Achiruddin dan Anak Terlibat Pencucian Uang Puluhan Miliar Intip Foto-Foto AKBP Achiruddin Hasibuan Kendarai Moge. Instagram @achiruddinhasibuan ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening milik Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).

Atas hal itu, Ivan menyampaikan pihaknya telah memblokir rekening AKBP Achiruddin termasuk Aditya Hasibuan. Sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang dilakukan PPATK.

"Iya. Nilai sangat signifikan," kata dia.

Sementara secara terpisah, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebut penelusuran PPATK menemukan adanya dugaan pencucian uang dalam dua rekening AKBP Achiruddin dan anaknya.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata dia.

Indikasi tersebut, lanjut Natsir, didapat dari perputaran transaksi uang dengan nominal puluhan miliar. Sebagaimana mutasi yang ada dalam dua rekening tersebut.

"Puluhan miliar. Iya, perputarannya," sebutnya.

LHKPN AKBP Achiruddin

Tak hanya persoalan etik atas pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan kepada korban Ken Admiral. Kini sang ayah AKBP Achiruddin kembali disorot perihal kehidupan dan harta kekayaan miliknya

Sebagaimana data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK. Ada beberapa kendaraan yang pernah dipamerkan Achiruddin, seperti motor gede jenis Harley Davidson namun tak tercantum dalam LHKPN.

Dari data yang ditelusuri merdeka.com, melalui situs e-LHKPN, Achiruddin hanya melaporkan harta kekayaannya ke KPK di awal pada 2011. Ketika masih menjabat sebagai kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.

Dengan total kekayaan tertulis dalam halaman website sebesar Rp467.548.644. Namun rincian LHKPN 2011 itu tak dapat di download karena situs KPK menyebut data tidak bisa ditemukan.

Angka ratusan juta itu tidak berubah 10 tahun berselang, dalam LHKPN yang Achiruddin laporkan pada 24 Maret 2021 dengan nominal yang masih sama sebesar Rp467.548.644.

Dari data itu, barulah terinci aset-aset yang dimiliki Achiruddin yakni dua aset, tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan senilai Rp46.330.000. Kemudian, Achiruddin juga punya mobil Toyota Fortuner senilai Rp370 juta dan kas senilai Rp51.218.644. Dia tercatat tak mempunyai utang.

Polisi Turun Tangan Usut Harta Mewah

Setelah ramai menjadi perbincangan netizen lantaran ada sejumlah harta mewah yang ternyata tak dilaporkan dalam LHKPN. Polda Sumatera Utara pun turun tangan menggeledah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan, Sumut pada Rabu (26/4).

Dalam rangka menelusuri barang-barang mewah yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. Sebagai tindak lanjut dari media sosial Diketahui, AKBP Achiruddin kerap pamerkan kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan Jeep Rubicon.

"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (26/4).

Sejalan penelusuran barang dan kendaraan mewah, penyidik juga mencari senjata api yang mana dari isu beredar sempat ditodongkan ke arah korban, Ken Admiral.

"Tindak lanjut dari proses penyidikan untuk (mendalami). Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan ybs atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," kata Hadi.

Adapun saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinyatakan melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Atas tindakan, pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

Pembiaran tersebut, lanjut Dudung, menjadi penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anaknya. Sehingga, hal itu dianggap melanggar Pasal 13 Huruf M Peraturan Polri No 7 Tahun 2022 tentang kode etik.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang

PPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.

Baca Selengkapnya
Polisi Blokir 147 Rekening Terkait Panji Gumilang
Polisi Blokir 147 Rekening Terkait Panji Gumilang

Tak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Punya 289 Rekening Mencurigakan, Polri Koordinasi dengan PPATK
Panji Gumilang Punya 289 Rekening Mencurigakan, Polri Koordinasi dengan PPATK

Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan Panji Gumilang memiliki 289 rekening mencurigakan. Untuk mengusutnya, penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan PPATK.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah

Rekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan, PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
VIDEO: Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan, PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

Ratusan rekening milik Panji tersebut menggunakan enam identitas yang berbeda.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Uang dari 5.000 Rekening Diblokir PPATK Mengalir ke 20 Negara
Uang dari 5.000 Rekening Diblokir PPATK Mengalir ke 20 Negara

Ivan mengungkapkan, puluhan negara itu mayoritas atau paling banyak berada di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang: Transaksinya Masif dan Besar Sekali
PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang: Transaksinya Masif dan Besar Sekali

PPATK menegaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa ratusan rekening Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang, Lebih Banyak dari Ponpes Al-Zaytun
PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang, Lebih Banyak dari Ponpes Al-Zaytun

Panji Gumilang disorot belakangan ini usai mencuat dugaan Al Zaytun menjalankan ajaran menyimpang. Selain itu, Al Zaytun disebut berafiliasi dengan Negara Islam

Baca Selengkapnya