Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PR II Unsoed diduga mark-up alat laboratorium proyek Nazaruddin

PR II Unsoed diduga mark-up alat laboratorium proyek Nazaruddin Laboratorium Unsoed. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Penetapan tersangka kepada Pembantu Rektor II Unsoed Purwokerto, Eko Haryanto, didasarkan adanya dugaan penggelembungan dana saat pengadaan alat laboratorium riset. Namun anggota tim advokasi Unsoed, Hibnu Nugroho menyebut, proses pengadaan alat tersebut sudah melewati prosedur lelang.

Saat penentuan pembelian, tim sudah melihat spesifikasi yang sesuai dengan permintaan dengan harga termurah saat pelelangan.

"Saat itu, tim hanya diberi waktu selama setahun untuk pengadaan alat laboratorium riset. Waktu tersebut dirasa sangat mepet karena tim membutuhkan kelonggaran waktu. Akhirnya, saat pengadaan itu diputuskan untuk membeli dengan harga yang termurah. Namun, ternyata ada selisih harga dengan alat yang memiliki spesifikasi sama di pasaran," ujarnya, Rabu (22/1).

Menurut Hibnu, nilai proyek pengadaan alat laboratorium tersebut mencapai Rp 28 miliar dan yang diduga digelembungkan sekitar Rp 10 miliar. Meski begitu, Hibnu mengatakan masih menunggu surat pemanggilan dari Polda Jateng.

"Sampai saat ini kami masih menunggu kepastian sebagai tersangka melalui surat pemanggilan. Hingga kini, kami masih belum mendapat surat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Riset Unsoed, Ismangil mengemukakan alat yang dipakai dalam laboratorium terbilang alat modern yang harganya memang mahal di pasaran. Dia mengemukakan, beberapa alat bahkan bisa mencapai harga Rp 5-6 miliar.

"Seperti alat DNA Squencing untuk merunut DNA yang memiliki 6 kapiler, harganya bisa mencapai Rp 5-6 miliar di pasaran. Selain itu ada juga ada alat gas chromatography untuk menentukan bahan mana yang mudah terbakar dan juga ada Spectrofotometer Atom alat untuk menentukan jenis logam," ujarnya.

Laboratorium yang dimiliki Unsoed ini, menurut Ismangil, termasuk lengkap dibanding yang dimiliki UGM. Menurut, Ismangil, semua alat yang ada di laboratorium ini semua berasal dari Direktorat Perguruan Tinggi (DIKTI). "Kami hanya ketempatan saja dan menerima alat-alat ini, terkait spesifikasi, kami tidak tahu menahu," ujarnya.

Diakui Ismangil, ia juga pernah diperiksa KPK dan Polda Jateng terkait proyek pengadaan alat tersebut. "Saya sendiri sudah 4 kali diperiksa Polda Jateng sejak November-Desember 2013. Bahkan, setelah penangkapan Nazaruddin tahun 2010, KPK juga datang ke sini," ungkapnya.

Kasus ini merupakan rentetan dari proyek pengadaan yang digarap salah satu anak perusahaan Nazarudin di beberapa universitas. Saat Nazarudin ditahan pada Tahun 2010, proyek pengadaan alat laboratorium mulai terkuak satu per satu termasuk di Unsoed. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Edukasi Anak, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Edukasi Anak, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat permainan edukasi untuk TK-Paud.

Baca Selengkapnya
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI di Depok Seharga Rp1,2 Miliar
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI di Depok Seharga Rp1,2 Miliar

Lelang baru akan dibuka pada 17 Juli nanti melalui internet (open bidding)

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'

Kode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Endus Dugaan Korupsi UPN Veteran, Pihak Kampus Buka Suara
Kejari Depok Endus Dugaan Korupsi UPN Veteran, Pihak Kampus Buka Suara

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa isu korupsi. Bagaimana duduk perkaranya?

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR

Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Narkoba di Rumah Mewah Serang Digerebek BNN, Segini Jumlah Narkoba yang Diproduksi
Laboratorium Narkoba di Rumah Mewah Serang Digerebek BNN, Segini Jumlah Narkoba yang Diproduksi

Tim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp300 Juta Saat Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel
KPK Sita Uang Rp300 Juta Saat Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel

Salah satu lokasi yang digeledah tersebut adalah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka

Rektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya