Prabowo Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Ahmad Dhani
Merdeka.com - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengajukan penangguhan penahanan terhadap musikus Ahmad Dhani Prasetyo. Surat permohonan penangguhan penahanan itu dikirim oleh tim pengacara Ahmad Dhani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Kedatangan kami hari ini adalah untuk mengajukan dan mengantarkan surat dari Pak Prabowo Subianto, perihalnya tentang jaminan dari Pak Prabowo untuk penangguhan (penahanan) Ahmad Dhani," ujar Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (15/4).
Salinan surat yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) itu ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto selaku pemohon sekaligus penjamin penangguhan penahanan untuk Dhani.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Kapan pelantikan Prabowo? Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih berlangsung hari ini, Minggu (20/10/2024), di Gedung DPR-MPR Jakarta.
-
Kenapa Prabowo operasi? Akhirnya, ia memutuskan untuk melakukan operasi, namun Prabowo mengaku masih sering merasa kesakitan pada area cidera.
-
Siapa yang operasi Prabowo? Tim dokter itu diketuai oleh Brigjen TNI Purn dr Robert Hutauruk.
Salinan surat yang telah diterima PN Jaksel itu akan langsung dibawa oleh tim pengacara ke MA. Pihaknya berharap, MA segera memproses permohonan penangguhan penahanan tersebut.
"Kami juga akan menyurati Mahkamah Agung berikut dengan lampiran tanda terimanya bahwa kami sudah mengajukan permohonan Pak Prabowo, sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Mohon supaya Mahkamah Agung memproses hal ini tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN ke Mahkamah Agung," ucap Hendarsam.
Lebih lanjut, Hendarsam mengatakan bahwa pengajuan permohonan penangguhan penahanan ini merupakan inisiatif pribadi Prabowo. Keinginan itu muncul sesaat setelah Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai divonis di PN Jakarta Selatan.
"Pak Prabowo merasa bahwa Ahmad Dhani adalah korban dan merasa di dalam kasus ini dalam kasus politik Ahmad Dhani adalah seorang pahlawan bagi sebagian rakyat, sehingga Pak Prabowo mengajukan diri untuk meminta menjaminkan dirinya melakukan penangguhan penahanan," ucapnya.
Dengan surat permohonan itu, Prabowo menjaminkan dirinya bahwa Ahmad Dhani akan bertindak kooperatif secara penuh dan mematuhi segala aturan yang berlaku dalam proses persidangan dan atau kasasi. Dia juga menjamin Agar Dhani tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
Hendarsam juga mengungkapkan sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi Prabowo mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya.
"Pertimbangannya bahwa tentunya sesuai dengan syarat materil dalam undang-undang bahwa Mas Dhani adalah salah satu anggota Partai Gerindra yang Ketua Umumnya adalah Pak Prabowo Subianto. Beliau (Dhani) juga adalah tulang punggung keluarga," ujar Hendarsam.
Pertimbangan lain adalah Dhani tidak ditahan selama menjalani proses penyidikan di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga persidangan di PN Jaksel karena dinilai berperilaku baik dan kooperatif. Selain itu, tidak ada keadaan yang signifikan dari pemeriksaan di tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga sekarang.
"Artinya begini, di tingkat Pengadilan Negeri (PN) kan tidak ditahan, tingkat Pengadilan Tinggi (PT) ditahan ketika putus ditahan gitu kan. Nah masalahnya, di tingkat PN dengan tingkat PT kan ini sebenarnya keadaannya sama. PN tentunya ada alasan dari majelis hakim untuk tidak melakukan penahanan dengan alasan-alasan seperti itu. Nah PT pun keadaannya sama, tapi statusnya kenapa ditahan seperti itu," kata Hendarsam.
"Jadi karena tidak ada keadaan yang signifikan, kecuali ada indikasi ingin melarikan diri, ada indikasi untuk mengulangi perbuatan. Nah itu bisa masukkan dalam pertimbangan hukum, sehingga dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti, sehingga dilakukan penahanan. Ini nggak ada perbedaan, kenapa harus ditahan," sambungnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Dhani mengaku terkesan mendengar pidato pertama Presiden Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara mendadak membuat tokoh musisi papan atas, Ahmad Dhani terkejut.
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mendeklarasikan Ridwan Dhani Wirianata sebagai calon wali kota Bandung.
Baca SelengkapnyaRidwan Dhani mengaku bangga atas kepercayaan yang diberikan Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaPenampilan Dewa menghibur ratusan ribu pendukung Paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaRidwan Dhani Wirianata pernah menjadi sekretaris pribadi Prabowo selama 5 tahun.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto hadir dalam acara konser Dewa 19, ikut nyanyi di atas panggung dan membuka bajunya untuk dilempar ke penonton.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca Selengkapnya