Prabowo: Ancaman Militer dan Non-Militer Diprediksi Masih Mengancam Kepentingan RI
Merdeka.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menuturkan potensi ancaman militer masih akan mengancam kepentingan nasional di masa mendatang. Hal itu disebabkan Indonesia secara geografis Indonesia terletak di wilayah Indo-Pasifik yang memiliki lingkungan strategis dinamis.
"Perkembangan lingkungan strategis baik global, regional, maupun nasional, yang sangat dinamis dan kompleks, memunculkan berbagai ancaman. Baik ancaman militer, non militer, maupun hibrida yang diprediksi masih akan mengancam kepentingan nasional kita di masa mendatang," kata Prabowo saat membuka rapat pimpinan (rapim) Kementerian Pertahanan 2022, di Kementerian Pertahanan, Kamis (20/1).
Prabowo membeberkan ancaman militer diprediksi masih berpotensi muncul dan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Dia merinci ancaman militer bisa berbentuk kekuatan militer asing, ataupun kekuatan bersenjata di dalam negeri.
-
Bagaimana Panglima TNI memperkuat hubungan pertahanan? Di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Agus Subiyanto, kedua angkatan bersenjata memperluas interaksi profesional dan hubungan antar masyarakat melalui kunjungan tingkat tinggi secara berkala, mengikuti kursus, pertukaran profesional, dan latihan bilateral dan multilateral.
-
Apa yang termasuk dalam teknologi militer? IPTEK dalam bidang militer berupa peralatan senjata dan transportasi yang dapat membantu keperluan fungsi kemiliteran suatu negara.
-
Bagaimana Menlu Retno memantau perkembangan konflik? Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terus mengikuti perkembangan terbaru mengenai konflik di Timur Tengah melalui duta besar Indonesia yang bertugas di negara-negara terkait.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Siapa yang mengancam warga? 'Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,' ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Menteri Pertahanan dirangkap oleh Perdana Menteri? Ketika Mr. Amir Sjarifoeddin menjadi Perdana Menteri, jabatan sementera Menteri Pertahanan dirangkap oleh Perdana Menteri.
Berita Prabowo Subianto lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
"Seperti konflik terbuka, perang konvensional, pelanggaran wilayah perbatasan, darat, laut, maupun udara, separatisme, dan ancaman infiltrasi intelijen dan spionase," bebernya.
Dia juga merinci pelanggaran wilayah di darat, laut, maupun udara, masih akan terjadi dalam bentuk pelanggaran wilayah perbatasan darat, perbatasan laut di wilayah yuridiksi nasional. Kemudian pelanggaran oleh kapal-kapal asing bersenjata dan pelanggaran wilayah udara oleh pesawat negara asing.
Pada tatanan global geopolitik, Prabowo menuturkan dunia masih dihadapkan pada persaingan kekuatan negara-negara besar. Sebab itu, kebijakan pertahanan negara harus mampu dan jadi solusi dalam menghadapi ancaman yang ditimbulkan dari dinamika perkembangan lingkungan strategis regional, nasional, maupun global.
"Kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara menjadi acuan bagi Kemhan dan TNI untuk menyelenggarakan Pertahanan negara. Penyelenggaraan Pertahanan negara berpedoman pada sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya," bebernya.
Persiapkan SISHANKAMRATA
Prabowo menuturkan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA) harus dipersiapkan secara dini dan diselenggarakan secara total, terpadu, dan terarah. Dia berharap SISHANKAMRATA berlanjut untuk menegakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman yang dihadapi.
"Kebijakan Pertahanan negara tahun 2022 merupakan hasil evaluasi dan tindak lanjut dari upaya pencapaian sasaran kebijakan yang telah ditetapkan dalam kebijakan negara tahun 2021," bebernya.
Dia menuturkan sasaran kebijakan yang masih berlangsung akan dilanjutkan. Prabowo merinci diantaranya kebijakan pembentukan komponen cadangan, penataan komponen pendukung, kebijakan pembangunan postur TNI.
"Perwujudan wilayah Pertahanan yang bertumpu pada pulau-pulau besar, pembangunan sistem logistik yang terdesentralisasi, dan penguatan pertahanan di wilayah selat-selat strategis," ungkapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo: Tanpa Kekuatan Militer yang Kuat, Akan Dilindas Seperti di Gazza
Baca SelengkapnyaPrabowo bersyukur kemampuan diplomasi Indonesia bisa membuat tidak terlibat dalam konflik negara lain.
Baca SelengkapnyaPrabowo menegaskan, beli alutsista hanya untuk memperkokoh pertahanan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPrabowo menduga pihak-pihak yang menakuti-nakuti masyarakat merupakan antek-antek asing yang ingin Indonesia selalu menjadi negara miskin.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Prabowo menjawab soal isu pertahanan yang diprotes paslon lain di debat ketiga capres.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto mengingatkan terkait kondisi politik saat ini.
Baca SelengkapnyaPrabowo tetap melakukan sejumlah persiapan menghadapi debat. Salah satunya menjaga kesehatan fisik.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengatakan pertahanan dan keamanan Indonesia harus kuat jika tidak ingin bernasib sama dengan Gaza Palestina.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Prabowo menjawab pertanyaan panelis terkait strategi yang disiapkan untuk menyelesaikan masalah HAM di Papua
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan TNI dan Polri harus menjadi garda terdepan untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Agus saat memaparkan visi dan misi dalam menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi I DPR.
Baca Selengkapnya