Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu Soal Pernyataan Alat Cuci Darah Dipakai Berkali-kali
Merdeka.com - Aliansi Mahasiswa Berantas Hoaks (AMBH) melaporkan Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto dan tim Pemenangannya Hashim Djojohadikusumo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keduanya dianggap menyebarkan kabar hoaks, seputar statemen mengenai praktik penggunaan alat cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Koordinator AMBH Ahmad Andi menuturkan, Prabowo dilaporkan karena diduga menyebar hoaks mengenai penggunaan alat cuci darah di RSCM yang digunakan berkali-kali untuk beberapa pasien.
Pernyataan tersebut dianggap mencemarkan nama baik seseorang atau sekelompok orang, serta menyebarkan kebencian dan permusuhan individu atau kelompok, sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik jo Pasal 310 ayat (1).
-
Siapa yang operasi Prabowo? Tim dokter itu diketuai oleh Brigjen TNI Purn dr Robert Hutauruk.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa ajudan Prabowo yang jadi sorotan? Teddy adalah ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
-
Apa yang diributkan soal ajudan Prabowo? Salah satunya karena polemik sang ajudan Mayor Teddy yang berada dalam barisan tim kampanye Prabowo saat debat capres perdana.
"Pernyataan Prabowo merupakan pelanggaran pidana informasi dan teknologi, yang dapat menimbulkan fitnah dan kebencian di dalam masyarakat," kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/1).
Sementara Hashim diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu. Dalam laporannya itu, AMBH menyertakan dokumen soal pemberitaan Hashim di salah satu media, yang menyebut masalah defisit anggaran di BPJS Kesehatan memaksa sejumlah rumah sakit umum daerah untuk mengurangi kualitas layanannya kepada pasien.
Menurutnya, pernyataan Hashim membuat masyarakat resah dan berkurangnya kepercayaan kepada RSCM yang merupakan rumah sakit pemerintah, dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan BPJS yang merupakan program pemerintah.
"Pernyataan tersebut telah membuat masyarakat resah dan kurangnya kepercayaan kepada RSCM yang merupakan rumah sakit pemerintah, dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan BPJS yang merupakan program pemerintah saat ini dengan bermaksud melakukan black campaign agar menjatuhkan pemerintahan saat ini," klaimnya.
Pernyataan Hasyim yang merupakan bagian dari struktural tim Pemenangan Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, kata dia, patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf d, pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, juncto Pasal 6 ayat (1) huruf d Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum juncto Pasal 69 ayat (1) huruf d, Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Hal ini tentu saja mencederai prinsip-prinsip Pemilu yang bersih, jujur dan berintegritas terlebih sebagai seorang Pejabat," kata dia.
Bawaslu, lanjut dia, sudah menerima semua berkas yang telah dilaporkan. Mereka juga telah menyertakan dokumen-dokumen terkait statemen Hashim yang tayang di sejumlah media.
"Dokumen-dokumen sudah diterima oleh Bawaslu. Dan Bawaslu akan terlebih dulu menganalisa," pungkasannya.
Sebelumnya, Prabowo mengaku mendapat laporan mengenai alat kesehatan yang digunakan RSCM. Menurut laporan yang diterima Prabowo, satu selang alat cuci darah pernah digunakan 40 orang.
"Saya dapat laporan di RSCM ada alat pencuci ginjal dan seharusnya hal itu punya saluran-saluran dari plastik, dari karet, dan tentunya dipakai satu orang satu kali. Saya dengar ada yang melaporkan kepada saya di RSCM hari ini dipakai 40 orang," kata Prabowo di kediamannya, Kabupaten Bogor, Minggu (30/12).
Sementara itu, Waketum Gerindra Fadli Zon menjelaskan, statemen Prabowo tersebut berasal dari laporan masyarakat.
"Saya kira itu ada masukan. Mungkin ada saja yang apa namanya yang digunakan ulang gitu ya. Jadi saya kira masukan-masukan laporan-laporan dari masyarakat gitu," katanya, Jumat (4/1).
Direktur Utama RSCM dr Lies Dina Liastuti membantah pernyataan Prabowo. Dia menjelaskan, pelayanan pasien di RSCM selalu mengutamakan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Demikian juga dengan pelayanan hemodialisis atau cuci darah.
"Pelayanan hemodialisis di RSCM menggunakan selang dan dialiser satu kali pakai (single use)," ujar Lies melalui keterangan tertulis.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komandan Tim Komunikasi Bravo TKN Prabowo Gibran, Budisatrio Djiwandono mengutuk keras hoaks yang terus diarahkan ke Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaRelawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dilarikan ke Rumah Sakit Gatot Soebroto karena sakit.
Baca SelengkapnyaHashim Djojohadikusumo sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah menyebut deklarasi Golkar mendukung Prabowo Subianto atas seizin Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaHashim dilaporkan ke Polres Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mendengar kabar ada pihak-pihak yang ingin berbuat curang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut saat ini masih dalam proses penjaringan ide-ide.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca Selengkapnya