Prabowo, Fadli dan Rocky Gerung Tak Akan Dihadirkan di Sidang Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Jaksa menghadirkan puluhan saksi untuk membuktikan jeratan pasal terdakwa Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Salah satu JPU, Payaman mengatakan, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa dua pasal.
Dakwaan pertama pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dakwaan kedua, pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dakwaan pertama tentang menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan rakyat. Dakwaan kedua tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap dia, Kamis (28/2).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa saksi yang dihadirkan Teuku Ryan? Hari ini dalam sidang, Ryan menghadirkan saksi yang bernama Derry, yang sebelumnya merupakan mantan manajernya.
Payaman mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah saksi terdiri dari saksi fakta, saksi ahli dan saksi a de charge. "20 saksi fakta, saksi ahli 5, dan saksi a de charge," ucap dia.
Payaman pun membocorkan orang-orang yang dimintai keterangan untuk bersaksi. Antara lain yang disebutkan di dalam berkas dakwaan.
"Kalau sama-sama kita cermati ada penyebutan di dakwaan ada kita sebut saksi. saksi-saksi ada kemungkinan akan kami mintakan hadir sebagai saksi dalam persidangan untuk pembuktian dakwaan," terang dia.
Sementara tokoh-tokoh seperti Prabowo Subianto, Rocky Gerung, Fadli Zon tidak akan dipanggil untuk bersaksi.
"Tadi dalam bacaan saya enggak nyebut Prabowo, Fadli Zon sebagai saksi. Tetapi saudara. Jadi tidak akan dipanggil," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaNamun, Indra mengatakan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan tidak hadir.
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang akan diperiksa dalam sidang etik Firli total terdapat 27 orang.
Baca SelengkapnyaRomli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sampai saat ini masih mencari kandidat lain untuk menggantikan Prof Romli sebagai saksi meringankan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung, Refly Harun maupun Saut Situmorang secara bergantian menjadi pembicara dalam diskusi itu.
Baca Selengkapnya