Prabowo sudah serahkan LHKPN ke KPK, Jokowi, Ma'ruf dan Sandiaga belum
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di Pilpres 2019 mendatang segera melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami sampaikan bahwa dasar hukum laporan kekayaan capres dan cawapres adalah yang pertama UU Nomor 42 tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," ujar Direktur Pemeriksaan dan Pendaftaran LHKPN Cahya Hardianto Harefa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/8).
Cahya mengatakan, pihaknya masih menunggu capres-cawapres maupun tim sukses agar menyampaikan LHKPN pada pekan depan.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Kami mengimbau ke para calon presiden dan calon wakil presiden untuk tidak mepet-mepet. Supaya kami bisa proses, karena kami tentunya butuh waktu untuk bisa proses kelengkapannya sampai kami terbitkan tanda terima LHKPN," kata dia.
Tanda terima LHKPN tersebut yang nantinya akan digunakan oleh para capres dan cawapres untuk melengkapi persyaratan bakal calon presiden ke KPU.
Menurut Cahya, Capres Petahana Joko Widodo alias Jokowi masih belum melengkapi LHKPN. Terakhir, Jokowi melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2017. Untuk maju sebagai capres periode 2019-2024, Jokowi belum melengkapi LHKPN.
"Kami sudah koordinasi dengan staff beliau yang selama ini sudah biasa koordinasi dengan kami untuk melaporkan harta kekayaannya, kami sudah ingatkan dan sudah disampaikan bahwa (Jokowi) akan segera melaporkan kembali kekayaannya," kata Cahya.
Sementara atas nama Prabowo Subianto, menurut Cahya sudah dinyatakan lengkap. Cahya mengatakan, dalam waktu dekat pengumuman LHKPN milik Prabowo sudah bisa diakses melalui acch.kpk.go.id.
"Kalau Pak Prabowo selama ini sudah tiga kali lapor, plus satu ini yang sebagai calon presiden. Jadi total sudah melapor selama empat kali," kata Cahya.
Sedangkan untuk Sandiaga Uno dan Ma'ruf Amin, menurut Cahya, pihaknya masih akan menunggu kelengkapan LHKPN kedua cawapres tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan staf-staf mereka untuk segera melaporkan," kata Cahya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaProses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaSeskab Teddy Indra Wijaya sempat saling tengok dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat Prabowo menjawab banyak pejabat belum lapor harta
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaKPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca Selengkapnya